BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas Gabungan Dari TNI-Polri, Satpol PP Kota Bandung, menemukan dua pucuk senjata airsoft gun, obat-obatan terlarang serta alat kontrasepsi di sebuah hotel di Kota Bandung saat melakukan operasi pekat tadi malam. Bukan hanya itu, petugas juga mengamankan belasan pasangan tidak resmi di beberapa kamar hotel.
Petugas melakukan razia sekitar pukul 21.30 -23.00 WIB. Setelah melakukan pengecekan kamar yang memiliki penghuni pada resepsionis hotel, petugas melakukan penyisiran satu perastu.
Hasilnya, petugas menemukan pasangan yang tengah tidak berbusana lengkap, hingga menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. Sebagian ada juga yang ketakutan hingga malu akibat sorotan kamera awak media yang meliput.
Sebagian kamar lainnya didapati sudah tidak berpenghuni, melarikan diri melalui jendela saat tahu ada razia gabungan, sementara barang bawaan mereka ditinggalkan didalam kamar. Namun ada temuan yang tidak biasa, yaitu dua pucuk senjata airsoft gun dan obat terlarang.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan pihaknya mengatakan senjata tersebu sudah memiliki surat-surat lengkap.
“Sudah ditangani propam, indikasi anggota (polisi) Ada surat-suratnya, termasuk obat psikotropika surat dokternya,” kata Idris dimako Satpol PP Kota Bandung usai melakukan Razia.
Pada operasi terbut petugas gabungan mengamankan 28 orang bukan suami-istri yang berdalih hanya sekedar liburan.
“Kita dapati total 28 orang pria dan wanita dari razia kali ini. Mereka kami bawa ke kantor untuk pendataan karena diindikasikan memiliki identitas yang berbeda (bukan pasangan resmi),”paparnya.
Mereka kemudian diperiksa petugas karena dikhawatirkan adanya praktik prostitusi online, “Dari razia kali ini. Kalau terbukti kita akan sidang tindak pidana ringan. Namun jika ada indikasi pelanggaran berat maka akan dilanjutkan pada tahap hukum selanjutnya,” tuturnya. (fal)