CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Grebeg Aceng Fikri, Kasat Pol PP Bandung Disurati DPD RI

admin
27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandung mengaku terima surat dari DPD RI, pasca penggerebegan yang dilakukan beberapa waktu lalu dan salah satu yang terjaring adalah anggota DPD Ri Aceng Fikri.

“Jadi pada Senin 26 Agustus, Wali Kota Bandung cq Satpol PP Kota Bandung mendapat surat dari DPD RI. Isinya, bahwa Wali Kota/Satpol PP harus memberikan klarifikasi, bahwa Aceng Fikri tidak melanggar perda,” papar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Selasa (27/8/2019).

Baca juga:   Fabregas Ungkap Keluah Kesah Usai Dihajar Juventus 3-0

Menanggapi surat tersebut, Rasdian menyebutkan pihaknya akan segera membalas surat tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

“Terlebih yang menyurati kami lembaga sekelas DPD RI, jadi pasti akan segera kami balas, dan kami akan mengeluarkan klarifikasi,” terangnya.

Sementara perihal rencana Aceng Fikri akan melaporkan Satpol PP dan Pemkot Bandung ke pihak berwajib, karena dianggap melanggar hak azasi, Rasdian mempersilahkannya. “Ya itu kan hak beliau. Masa mau kita larang-larang,” katanya.

Baca juga:   Ingin Hidupkan Seni Jabar, Komeng Mendaftar jadi Bakal Calon DPD di Pemilu 2024

Rasdian sendiri merasa heran, kenapa ini harus jadi kasus berlarut-larut. Padahal, setelah bisa menunjukkan dokumen lengkap, Aceng Fikri dibebaskan.

Disinggung mengenai ada tindakan tidak menyenangkan dari Anggota Satpol PP terhadap istri Aceng Fikri, Rasdian mengatakan, anggotanya sudah melakukan semua prosedur sesuai SOP.

“Semua SOP sudah dijalankan kok,” katanya.

Meski demikian, atas kejadian ini Rasdian melakukan evaluasi secara internal.

Baca juga:   Mudik Lebih Awal Satu Keluarga Selamat dari Rumah Roboh

“Kita semua melakukan evaluasi, termasuk seluruh tim gabungan sidak. Karena yang melakukan sidak bukan hanya Satpol PP, tapi juga ada instansi lain,” paparnya.

Ke depan, Rasdian berharap tidak akan ada kejadian serupa yang membuat kasus berlarut-larut. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aceng Fikriaceng fikri di grebegDPD RIsatpol PP


Related Posts

Restoran Bandung Dibongkar
HEADLINE

Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

23 April 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang
HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

26 Februari 2025
Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP
HEADLINE

Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP

27 Desember 2024

Recommended

DKPP Kota Bandung Afkir Ratusan Kg Jeroan Daging Kurban.

DKPP Kota Bandung Afkir Ratusan Kg Jeroan Daging Kurban

3 tahun yang lalu

Peserta GAJE The 10th Worldwride Diajak Jadi Tunanetra Dadakan

5 tahun yang lalu
myanmar gempa

Korban Gempa Myanmar Tembus 3.000 Jiwa, Penyelamatan Berlanjut

2 bulan yang lalu
Ajip Mahasiswa FEB Unpas Menyelesaikan Apa yang Sudah Dimulai

Ajip Mahasiswa FEB Unpas Menyelesaikan Apa yang Sudah Dimulai

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six
HEADLINE

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Brighton & Hove Albion menutup laga kandang terakhir mereka musim 2024/25 dengan cara yang sangat...

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025
Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025
PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025

Highlights

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.