BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung melalui PD Pasar bermartabat rebutan penglolaan pasar Andir dengan PT Aman Prima Jaya (APJ).
Bahkan untuk menguasai Pasar Andiri APJ sebut PD Pasar Bermartabat, bersama sepasukan dalmas Polda Jabar sudah mengkudeta Pasar Andir.
“Secara hukum, kami pengelola sah. Tetapi kenapa PD Pasar dan Pemkot Bandung seolah ingin mengintimidasi kami. Hukum pun mereka labrak,” kata Kuasa Hukum PT APJ, Bhaskara Nainggolan, kemarin, kepada Pasjabar.
Ia mensinyalir gerakan “kudeta” Pasar Andir oleh PD Pasar itu diawali oleh pertemuan antara jajaran direksi PT APJ dengan Pjs. Dirut PD Pasar Bermartabat Lusi Lesminingwati, dan Badan Pengawas PD Pasar Bambang Suhari, Jumat, (23/8/2019)lalu. PD Pasar mengundang PT APJ untuk membahas sinkronisasi kebijakan strategis.
Akan tetapi, di tengah pertemuan itu pihak PD Pasar tiba-tiba meminta penyerahan kunci seluruh ruang objek vital Pasar Andir. PD Pasar menganggap masa pengelolaan Pasar Andir oleh PT APJ telah habis per 28 September 2016.
PT APJ pun menolak permintaan itu karena telah sah untuk mengelola Pasar Andir hingga 28 September 2020 sesuai putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung, pada 5 Maret 2019, dalam perkara No. 31/2018/BANI Bandung.
Seperti diketahui majelis arbiter di BANI memutuskan hak pengelolaan Pasar Andir dari PT APJ tidak pernah terputus sejak 2009, dan berhak mengelola hingga 2020. “Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Putusannya pun final dan mengikat. Tidak ada banding atau kasasi,” tambah Bhaskara.
Langkah PD Pasar yang saat ini mengambil alih pengelolaan pasar secara paksa dinilai melawan putusan BANI.
“Apakah SDM di PD Pasar atau Pemkot Bandung tidak paham hukum, sampai-sampai putusan BANI dilabrak?” paparnya.
Beberapa jam setelah pertemuan pada Jumat lalu itu, satuan Dalmas Polda Jabar yang diperlengkapi senjata laras panjang.Dengan dikawal petugas dalmas, karyawan PD Pasar membongkar paksa kunci gembok sejumlah objek vital yang dikelola PT APJ.
Pengamanan masif dari dalmas itu juga dianggap sebagai upaya berlebihan dari PD Pasar. Ia khawatir penempatan pasukan itu sebagai upaya intimidatif.
“Keberadaaan sepasukan dalmas ini membuat suasana pasar jadi mencekam. Kami khawatir para konsumen akan menghindari Pasar Andir, yang berakibat pada menurunnya pendapatan para pedagang,” tegasnya.
Tindakan pembongkaran paksa dan kudeta Pasar Andir oleh PD Pasar itu diyakini mengandung unsur pidana. PT APJ akan memproses secara hukum. Bhaskara menambahkan, cara PD Pasar memperlakukan mitranya itu dinilai akan menjadi stigma buruk dalam berinvestasi di Kota Bandung.
“Sudah selayaknya Wali Kota Bandung, Pak Oded, mengambil sikap untuk memberikan perlindungan bagi iklim investasi di Kota Bandung,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Lusi Lesminingwati mengatakan, apa yang dilakukan PD Pasar itu bukan pengambilalihan, melainkan pengamanan aset.
“Yang dilakukan PD Pasar, berdasarkan fakta hukum yang berlaku, diantaranya, perjanjian kerjasama antara PD Pasar dengan PT. Aman Prima Jaya telah habis sejak 27 Agustus 2016,” kata Lusi.
Selain itu, lanjut Lusi, bahwa putusan BANI tidak dapat dieksekusi oleh PD Pasar, khususnya berkenaan dengan perpanjangan pengelolaan selama 2 tahun, dari 2018-2020.
“Karena itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerjasama yang tertuang dalam PP No 5 tahun tahun 2017 tentang BUMD,” jelas Lusi.
Halnya dengan pengamanan aset dilakukan melibatkan unsur aparatur keamanan dengan tujuan mengaman obyek vital. “Berdasarkan kesepakatan di lapangan bahwa tidak boleh ada sarana prasana yang dikuasai atau dikunci sehingga aktivitas pedagang dan pembeli tidak terganggu,” terangnya.
Lusi sendiri mengaku, para pedagang mendukung langkah pengamanan oleh PD Pasar melalui aparatur. “Dukungan ini ditunjukkan melalui surat dukungan disertai tandatangan masing-masing pedagang,” terang Lusi. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…