BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2020 Kota Bandung terkendala posisi pimpinan dewan definitif.
“Jadi memang minggu lalu, sebenarnya kita sudah mau melaksanakan paripurna penyerahan RAPBD dari Pemkot ke DPRD Kota Bandung. Namun, karena belum ada pimpinan definitif maka sidang ditunda,” ujar ketua DPRD Kota Bandung Sementara, Yudi Cahyadi, kepada wartawan Senin (16/9/2019).
Menurut Yudi, ada perbedaan pandangan antara anggota dewan secara internal.
“Meski menurut sebagian anggota dewan belum terpilihnya pimpinan definitif bukan kendala, namun sebagian lagi berpandangan berbeda,” jelasnya.
Karenanya, mengingat sekarang pihaknya sudah menerima nama-nama calon pimpinan dewan definitif dari partai terkait, sehingga proses penetapan dipercepat. “Kita sudah menerima surat dari PKS untuk nama ketua, PDIP, Partai Gerindra dan Partai Golkar untuk posisi wakil ketua,” tambahnya.
Untuk posisi Ketua DPRD Kota Bandung, PKS mempercayakan kepada Tedy Rusmawan. Sementara untuk wakil ketua dari PDIP menunjuk Achmad Nugraha, Partai Gerindra menunjuk Ade Supriadi dan Partai Golkar Edwin Senjaya.
Setelah mengantongi nama-nama ini, Yudi mengatakan, akan melangsungkan rapat internal dewan, untuk mengumumkan nama-nama tersebut.
“Setelah itu, kita mengajukan nama-nama itu ke Gubernur. Kemungkinan membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Setelah itu baru kita laksanakan sidang paripurna pengangkatan ketua definitif,” bebernya.
Setelah ketua definitif dilantik, yang selanjutnya tugas dewan adalah menentukan tata tertib dan membentuk alat kelengkapan dewan. Semua dilakukan sesegera mungkin agar pembahasan raperda bisa segera dilaksanakan.
Menurut Yudi, ada setidaknya 8 raperda yang harus dibahas, termasuk RAPBD dan dua raperda yang belum selesai dibahas oleh dewan sebelumnya.
“Sisanya, raperda baru yang baru masuk dan memang belum sempat dilakukan pembahasan,” tutur Yudi. (Put)