CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Hari Ini DPR Tunda Pengesahan RKUHP

admin
24 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu, kata Bamsoet, berdasarkan kesepakatan setelah melakukan pembicaraan dengan pemerintah. “Penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip pasjabar dari antaranews, Selasa (24/9/2019).

Dia membantah kalau tidak ada titik temu antara DPR dengan pemerintah terkait batas waktu penundaan pengesahan RKUHP.

Baca juga:   Ridwan Kamil Buka Suara Tentang Kasus Meikarta

Menurut dia, titik temunya adalah penundaan hingga waktu yang tidak ditentukan, bisa sampai DPR periode mendatang.

“Penjelasannya sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sampai periode yang akan datang,” ujarnya.

Bamsoet mengakui kalau dirinya pernah mengungkapkan keyakinannya bahwa optimis RKUHP disahkan pada periode ini sebagai bentuk optimisme pada apa yang dilakukan DPR.

Namun, menurut dia, kalau ada permintaan penundaan, itu tergantung dinamika politik dan DPR RI menyambut baik penundaan tersebut.

Baca juga:   Presiden Jokowi Perintahkan KPU Banding Atas Putusan Penundaan Pemilu 2024

Sebelumnya, Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya menunda pengesahan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU seperti yang diminta Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Keempat RUU tersebut adalah RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

“Saya memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Untuk itu menurut dia, DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (23/9) dan forum lobi hari ini sepakat untuk menunda RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan untuk memberikan waktu kepada DPR maupun pemerintah untuk mengkaji dan mensosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.

Baca juga:   TB Hasanuddin Sebut Bukan Otonomi Khusus Sunda Raya yang Diminta Warga Jabar

Sedangkan dua RUU lainnya, menurut dia, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIDPR Tunda Pengesahan RKUHPRKUHP


Related Posts

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

Pergantian Letjen Kunto Arief Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin Kritik Panglima TNI

3 Mei 2025
Erick Thohir Apresiasi DPR RI Proses Naturalisasi Mulus
HEADLINE

Erick Thohir Apresiasi DPR RI Proses Naturalisasi Mulus

4 Februari 2025

Recommended

Ridwan Kamil Ditunjuk PBB Pidato Dalam Forum Habitat Di Kenya

6 tahun yang lalu
Diduga Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap?

Diduga Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap?

4 tahun yang lalu
Masa Depan Antonio Conte ada di Juventus?

Masa Depan Antonio Conte ada di Juventus?

2 tahun yang lalu
FOTO : Penutupan Jalan di Kota Bandung

Pemprov Jabar Tunduk Aturan Pusat Terkait PPKM Saat Nataru

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal
HEADLINE

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kabar duka datang dari dunia jurnalisme dan hukum Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami jurnalis senior...

film Indonesia

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025
foo fighters

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

20 Mei 2025
pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

Highlights

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.