FAGI Minta Sekolah Kumpulkan Ortu Minta Siswa Tak Ikut Demo

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMForum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat meminta agar Kadisdik Jabar mengumpulkan seluruh orang tua siswa melalui sekolahnya masing-masing, agar siswa tak lagi ikut aksi.

Mengamati aksi 30 September, kemarin di lapangan, yang kembali bentrok antara massa dan apparat maka FAGI Jawa Barat mengimbau dari awal agar pelajar Jawa Barat tidak ikut kegiatan aksi tersebut kalau akhirnya membahayakan keselamatan diri pelajar,” ujar Ketua FAGI, Iwan Hermawan, Selasa (1/10/2019).

Iwan juga menegaskan kepada siapapun dan pihak mananpun untuk tidak mengajak pelajar untuk melakukan tindakan kekerasan, dalam kegiatan unjuk rasa.

“Hal ini berdasarkan UU No 35 thn 2014 padal 15 huruf d yakni setiap anak berhak untuk mendapat perlindungan dari pelubatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, pada pasal 176 c menyebutkan setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan untuk melakukan kekerasan kepada siswa.

Dijelaskannya, pada Pasal 80  ayat (1)Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). Ayat (2) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).  Ayat (3)Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Oleh karenanya, dalam kondisi seperti sekarang menghimbau kepada para aktifis dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, untuk tidak membuat pernyatan-pernyataan yang menghalalkan kegiatan pelajar mengikuti unjuk rasa karena pada akhirnya bisa membahayakan keselamatan pelajar,” harapnya.

Iwan juga menilai, jika keselamatan pelajar yang ikut unjuk rasa bukan hanya menjadi tanggung jawab apparat, keamanan, Disdik dan guru, tapi di mohon orang tua untuk mematau kegiatan putra-putrinya di luar sekolah.

“Dimohon kepada para kepala sekolah/wali kelas  khususnya SMA/SMK segera mengadakan pertemuan dgn orang tua siswa, untuk mendiskusikan terjadi suasana yang terjadi saat ini dan bersama-sama pihak sekolah untuk mamemantau kegiatan putra-putrinya di luar sekolah. Mari kita hindari hal-hal yang perbuatan yang  membahayakan keselamatan diri walaupun kegiatan tersebut dianggap “benar ” menurut aturan,” kata Iwan. (tie)

 

admin

Recent Posts

Pj Gubernur Jabar Ajak Teladani Pahlawan dalam Upacara Hari Pahlawan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan…

7 jam ago

Pj Gubernur Jabar Serukan Pengelolaan Tata Ruang Berkelanjutan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyoroti pentingnya pengelolaan tata ruang…

8 jam ago

Usai Kalahkan Lion City Secara Dramatis Persib Baru Berlatih 13 November

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Usai kalahkan Lion City secara dramatis dalam laga AFC Champions League Two…

10 jam ago

Diana Mustika Dewi Bertekad Jadi Guru yang Menginspirasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Diana Mustika Dewi, atau yang akrab disapa Diana, adalah mahasiswa semester V jurusan…

10 jam ago

FOTO: Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung

FOTO KPU Bandung Gelar Perhitungan Suara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung…

12 jam ago

Endah Marlovia Ingin Kejar Gelar Profesor Di Usia Muda

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lulusan terbaik Program Doktor Pascasarjana Unpas, Endah Marlovia, ingin mengejar gelar Profesor…

13 jam ago