Categories: PASBANDUNG

Tertibkan Reklame Liar, SatpolPP Akui Ini

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMSatuan Polisi Pamong (SatpolPP) Kota Bandung lakukan penertiban reklame liar berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Jadi setelah ada laporan dari masyarakat, kami tanya dulu kepada instansi terkait. Apakah betul reklame itu tidak ada izinnya. Kalau benar-benar tidak ada, kami melakukan tindakan,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, Jumat (4/10/2019).

Taspen mengatakan, pihaknya memang tidak punya data mengenai angka pasti reklame yang tidak berizin. Karenanya penertiban yang dilakukannya berdasarkan data dari dinas lain.

Atas laporan tersebut, selama satu minggu ini, Satpol PP sudah melakukan penertiban di setidaknya 8 titik.

Beberapa titik di antaranya adalah, satu titik di Jl Cihampelas, dua titik di Inhoftank, satu titik di Terusan JL Jakarta, dan satu titik di JL Riau.

“Untuk di JL Riau kita tidak jadi membongkarnya, karena alat berat yang kami sewa dari pihak ketiga, rusak,” jelas Taspen.

Untuk di terusan JL Jakarta dan JL Cihampelas, Taspen mengatakan, pihaknya melakukan penebangan tiang reklame, lantaran belum memiliki izin.

“Sengaja kita potong tiangnya, karena tiangnya pun belum memiliki izin. Kalau tidak kita potong tiangnya, nanti lama-lama mereka memasang materi iklan, walapun izin belum dikantongi,” jelas Taspen.

Menurut Taspen, meski sekarang pemerintah menarik pajak berdasarkan materi yang tayang, namun tidak berarti meraka boleh menayangkan iklan tanpa izin. “Jadi seyogyanya, mereka membayar pajak dulu, lalu mengurus izin. Jadi izin akan keluar kalau pajak sudah dibayarkan,” terangnya.

Taspen mengakui, selama ini reklame yang ditertibkan rata-rata memang karena izin, ada yang belum memiliki izin, ada juga yang tidak memperpanjang izin.

Meski demikian, baik Satpol PP maupun instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai dinas yang mengeluarkan izin, maupun dinas-dinas teknis lainnya seperti Dinas Tata Ruang (Distaru) yang mengurusi konten reklame, maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang mengurus tiang reklame.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DPMPTSP Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, pihaknya tidak mengantongi data jumlah reklame tidak berizin. “Kami hanya mengantongi data reklame yang berizin saja,” katanya.

Irwan mengatakan, berdasarkan  Permendagri No.138 tahun 2017 tentang PTSP, pasal 9 : bahwa PTSP bertanggung jawab secara administrasi.

“Sedangkan secara teknis kewenangannya ada di OPD Teknis. Sesuai Perwal No.005 tahun 2019 penindakan secara yustisial ada di Satpol PP ,” kata Irwan

Sedangkan  Pengawasan untuk aspek konstruksi di DPU, pengawasan naskah dan ornamen di DISTARU ” Jadi kita tidak kelapangan  Pemeriksaan berkas saja by sistem Kita gak tau datanya kalau yang tidak berizin,” paparnya.

Irwan mengakui, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang titik reklame yang kemungkinan tidak mengantongi izin.

“Kalau ada aduan dari masy ke kita, biasanya kita cek dulu di sistem. Kalau tidak ada di sistem kita koordinasikan ke satpol PP sesuai dengan kewenangannya,” paparnya. (Put)

 

 

 

 

admin

Recent Posts

Bojan Hodak: Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…

5 jam ago

Laga Sengit PERSIB vs Persija: Suporter Dilarang Masuk

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…

6 jam ago

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

7 jam ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

8 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

9 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

10 jam ago