Categories: PASBANDUNG

Sudah Ada Perwal, Supermarket Tak Boleh Sediakan Plastik Lagi

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin menunjukan komitmennya penggunaan kantong plastik hingga 100% di tahun 2025. Komitmen tersebut ditunjukan dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2019 Tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No 17 Tahun 2012 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Perwal itu sebagai petunjuk teknis dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik secara terukur di Kota Bandung. Ruang lingkup peraturan ini mencakup lima hal utama, yaitu rencana pengurangan penggunaan plastik, kesanggupan pelaku usaha dan penyedia kantong plastik, insentif dan disinsentif, peran serta masyarakat dan penetapan kawasan bebas kantong plastik.

Dalam Perwal tersebut, seluruh penyedia dan pelaku usaha dilarang memberikan kantong plastik gratis dan wajib mengurangi penyediaan kantong plastik secara bertahap hingga mencapai 100% pada tahun 2025.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Perwal tersebut lahir atas dasar keprihatinannya terhadap permasalahan sampah di Kota Bandung. Tindakan paling efektif adalah dengan mengurangi dari sumbernya langsung.

“Permasalahan sampah tidak hanya cukup menyosialisasikannya kepada masyarakat, tetapi juga kepada sumbernya. Salah satunya para pelaku usaha dan para penyedia kantong plastik. Makanya Perwal ini dibuat agar pengurangan kantong plastik mulai diimplementasikan oleh kita semua, tanpa terkecuali,” tuturnya, Sabtu (12/10/2019).

Oded berharap, masyarakat memberikan perhatian yang lebih terhadap permasalahan sampah. Jika Perwal tersebut bisa ditaati maka permasalahan sampah lama-lama akan bisa teratasi.

“Kita harus tancap gas untuk mengurangi penggunaan kantong plastik,” pinta Oded.

Senada Oded, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Kamalia Purbani menjelaskan, Perwal tersebut merupakan upaya preventif. Salah satunya mencegah agar kantong plastik menjadi sampah.

Perwal ini juga bagian dari upaya Pemkot Bandung menyukseskan program Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman).(Put)

admin

Recent Posts

Bey Machmudin Ajak Buruh Hadirkan Kegiatan Positif pada Hari Buruh Internasional

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengajak para pekerja untuk mengisi peringatan…

9 jam ago

Kota Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar penanaman bawang merah dan cabai rawit, serentak…

11 jam ago

Harga Cabai Kembali Naik, Ini Penyebabnya!

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejak dua hari terakhir, harga sejumlah komoditi cabai di Pasar Tradisional Kosambi,…

13 jam ago

Diskimrum Jabar Apresiasi Pembangunan 2800 Hunian Baru di Kawasan Bandung Timur oleh Perum Perumnas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Dengan luas wilayah 166,59 kilometer persegi, Kota Bandung menjadi salah kota terpadat…

1 hari ago

Potensi Tsunami Pasca Erupsi Gunung Ruang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Paska terjadinya erupsi cukup besar pada Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi…

1 hari ago

Bio Farma Berikan Bantuan Mesin untuk Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Jelekong & Sukamiskin Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Bio Farma melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk…

1 hari ago