CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DPRD Jabar Nagih Janji Ridwan Kamil

admin
17 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menangih janji Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil terkait usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Apabila mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018- 2023, kami meminta untuk segera merealisasikan usulan pembentukan DOB sebagai janji politik Gubernur Jawa Barat Barat Ridwan Kamil,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, di Bandung, Kamis.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini mengatakan, pada 27 Desmber 2013, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, legislatif sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI mengenai Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Kota di Jabar.

Selain itu, lanjut dia, DPRD Jawa Barat juga menerima masukan bahkan desakan dari Forum Amanat Presiden (Ampres) berkaitan dengan pemekaran wilayah calon daerah otonom yang meliputi Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.

Baca juga:   Ridwan Kamil Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Berpulangnya Tjetje Hidayat Padmadinata

“Jadi di Jabar pernah ada kajian untuk pemekaran pada masa pemerintahan Gubernur Yogie SM hingga 42 wilayah,” ujar Achmad.

Menurut dia, saat ini dasar hukum atas perubahan UU No 32 Tahun 2004 yakni UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui Biro Bidang Pemerintahan dan kerja sama Pemprov Jabar untuk memfasilitasi secara efektif berkaitan dengan hal tersebut.

“Tak lain usulan calon DOB itu yang pertama untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kedua mempercepat terjadinya percepatan pembangunan di daerah yang ketiganya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Kedaruratannya, kata dia ialah karena dari beban daerah misalnya wilayah Kabupaten Bogor selain luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah mencapai lima juta penduduk. Maka suatu hal yang mendesak untuk pemekaran.

“Pemerintah pusat harus memberikan prioritas agar alokasi dari APBN diantaranya untuk pemekaran wilayah sesuai dengan usulan Presiden SBY waktu itu agar ada kebijakan anggaran melalui Menkeu,” kata dia.

Baca juga:   Jalan Menuju ke Objek Wisata Lembang Macet, Perbaikan Gorong-gorong Penyebabnya

Dia mengatakan dengan perbandingan wilayah di Jabar ada 27 kabupaten kota sedangkan di provinsi lain dengan luas wilayah yang hampir sama sudah memiliki lebih dari 30 kabupaten kota.

“Sehingga jelas pemekaran wilayah atau DOB ini sudah sangat mendesak dengab berbagai pertimbangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Forum Ampres, Gunawan Undang menyebutkan, ada tiga calon DOB di Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki keputusan politik final.

Artinya persyaratan mulai dari desa keputusan kabupaten hingga provinsi merupakan keputusan yang berasal dari bawah.

Dia mengatakan dari 65 calon DOB yang dinyatakan layak hanya 22 setelah diverifikasi dari Kemendagri.

“Sudah sangat layak yang waktu itu akan ditetapkan menjadi kabupaten kota pada sidang paripurna ke-12 DPR RI tepatnya 14 Mei 2014, namun sayangnya gagal ditetapkan dengan berbagai alasan yang tidak jelas,” ujar Gunawan.

Padahal, kata Gunawan, pihaknya sudah memperjuangkan sejak lama untuk mempersiapkan persyaratan adminiatratif berkaitan denfan DOB tersebut.

Baca juga:   Ridwan Kamil Kembali Aktif Instagram: Saya Baik-Baik Saja

“Kami sudah berdarah-darah untuk memenuhi persyaratan selama belasan tahun,” katanya.

Dia menambahkan, kabupaten induk sudah sangat mendukung untuk pemekaran tersebut dan bahkan lebih dari sekedar surat kajian dari Sekda Kabupaten Garut berkenaan dengan masalah anggaran.

“Bahkan untuk penataan calon pendopo di Garut Selatan sudah ada perencanaannya dari kabupaten induk,” kata dia.

Saat ditanyakan soal moratorium, Gunawan menjelaskan jika dilihat dari hirarki hukum tata negara moratorium itubtidak berlandaskan kepada payung hukum, tetapi cenderung kepada keputusan secara politis.

“Moratorium itu sendiri apa, PP bukan Kepres juga bukan, ini sebagai bentuk keputusan politis. Karena itu, lebih baik normatif saja,” kata dia.

Menurut dia, DPR RI memiliki kewenangan untuk melobby pemerintah agar mencabut moratorium tersebut.

“Moratorium agar segera dicabut dan memprioritaskan yang sudah ada rancangan undang-undangnya,” kata dia. (*/antara)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabargubernur jabarGubernur Jawa Barat (Jabar)otonomi daerahridwan kamil


Related Posts

kompensasi pencari koin
HEADLINE

KDM Beri Kompensasi bagi Pencari Koin Selama Arus Mudik Idulfitri

19 Maret 2026
KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir
HEADLINE

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir

23 Januari 2026
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mohamed Salah. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Analisis Perpisahan Mohamed Salah: Akhir Mendadak Sang Raja Mesir dan Tanya Besar di Anfield

26 Maret 2026

MERSEYSIDE, WWW.PASJABAR.COM – "Halo semuanya, sayangnya, hari itu telah tiba." Kalimat singkat dari Mohamed Salah di depan...

Dean James (kanan) absen membela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. (AFP/Saeed Khan)

Update Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026: Dean James Mundur, Sisa 23 Pemain Hadapi Saint Kitts & Nevis

26 Maret 2026
apple kamera

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026
harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026

Highlights

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.