CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

Avepasco
17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia

PA Kelas I Bandung membenarkan adanya perkara gugatan cerai yang diduga melibatkan Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya resmi digelar pada hari ini di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). Sidang pertama tersebut dijadwalkan dengan agenda awal mediasi.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan seluruh persiapan persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court.

“Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu. Hari ini merupakan sidang pertama,” ujar Debi kepada wartawan.

Dalam sidang perdana tersebut, Atalia tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Debi menjelaskan ketidakhadiran kliennya disebabkan adanya agenda kedinasan.

Baca juga:   Surat Pedas Pangeran Turki Al-Faisal Tolak Rencana Trump

“Pada dasarnya Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami,” katanya.

Agenda Mediasi dan Sikap Kuasa Hukum

Saat ditanya apakah terdapat tuntutan tertentu dalam gugatan cerai Atalia tersebut, Debi mengatakan pesan dari Atalia cukup sederhana.

“Kalau tuntutan sendiri, pesan dari Bu Atalia adalah saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” kata Debi.

Menanggapi isu yang sempat ramai diperbincangkan publik sebelumnya dan dikaitkan dengan pihak lain, Debi menyebut hal tersebut telah masuk dalam materi gugatan.

Baca juga:   Rumah Guru Ngaji di Cianjur Hampir Roboh, Ridwan Kamil Beri Bantuan

“Kalau terkait isu tersebut, itu sudah masuk ke dalam materi gugatan. Tentunya kami tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena sudah menyangkut materi gugatan,” ujarnya.

Terkait kehadiran pihak tergugat, Debi mengaku belum mendapatkan informasi pasti. Namun ia menyebut yang bersangkutan telah memiliki kuasa hukum.

“Kalau untuk Pak RK, kami kurang tahu kehadirannya hari ini. Tapi kalau tidak salah, beliau sudah ada kuasa hukumnya,” kata Debi, merujuk pada Ridwan Kamil.

Sementara itu, terkait kemungkinan tuntutan pembagian harta bersama atau harta gono-gini, Debi menyatakan hal tersebut belum menjadi fokus utama dalam persidangan saat ini.

Baca juga:   DPD PKS Kota Bandung Gelar Kegiatan Ngabuburead Al-Quran

“Untuk harta gono-gini itu masih jauh. Kami fokus dulu pada gugatan cerainya. Kalau nanti sudah selesai, baru dipikirkan lebih lanjut,” ujarnya.

Debi juga memastikan bahwa persoalan gugatan cerai ini telah dibicarakan dengan pihak keluarga sebelum diajukan ke pengadilan.

“Tentunya hal ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga,” katanya.

Adapun terkait nafkah dan konsekuensi hukum lainnya, Debi menyebut pihaknya masih akan mengikuti proses dan hasil persidangan yang berjalan.

“Untuk soal nafkah dan lainnya, nanti akan mengikuti hasil persidangan ini,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Atalia PraratyaAtalia Praratya Ridwan KamilGugatan Cerai Ataliaridwan kamilRidwan Kamil cerai


Related Posts

tangkapan layar instagram Ridwan Kamil. (ig@ridwankamil)
HEADLINE

Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Atas Kekhilafan Selama 29 Tahun

23 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.