BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seminggu dibuka pendaftaran untuk Calon PNS (CPNS), belum ada yang mendaftar untuk formasi dokter spesialis.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Data Informasi Kepegawaian, pada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung Rachmat Satiadi, ada 4 posisi dokter spesialis yang dibuka.
“Kami membuka formasi untuk dokter spesialis kandungan 6 orang, spesialis THT 2, dan dokter gigi 1,” kata Rachmat, kemarin.
Sayangnya, untuk semua formasi dokter spesialis ini belum ada yang mengisi formulir apalagi mengembalikan berkas.
Menuru Rachmat besar kemungkinan para calon pelamar masih menunggu jika ada pengumuman yang menyusul.
Sementara yang paling banyak diminati adalah pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner.
“Meski formasi hanya untuk 1 orang, tapi yang mengisi formulir sudah 2116, dan yang verifikasi 397 orang,” terang Rachmat.
Sementara, secara keseluruhan, dari 868 formasi untuk PNS Kota Bandung, yang sudah mengisi formulir secara online 5900, sedangkan yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sebanyak 158 orang.
“Dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, tahun ini memang pendaftar CPNS lebih sedikit,” kata Rachmat.
Meski demikian, ditanya berapa jumlah persisnya pendaftar CPNS di periode yang lama, tahun lalu, Rachmat tidak menyebutkan.
Kurangnya pelamar tahun ini, kata Rachmat, dimungkinkan karena para calon pendaftar menunggu hingga saat-saat terakhir pendaftaran.
“Kemungkinan pendaftar akan membludag di akhir masa pendaftaran pada 24 November mendatang,” katanya.
Dari beberapa berkas yang masuk, ditemukan beberapa hal yang membuat pendaftar tidak lolos verifikasi. Beberapa diantaranya adalah, pekerjaan pelamar yang tertera di KTP adalah PNS.
“Padahal sudah jelas, PNS tidak boleh ikut mendaftar. Adanya pencantuman pekerjaan PNS ini, mungkin yang bersangkutan adalah honorer. Namun ditulis di KTP adalah PNS,” terangnya.
Hal lainnya adalah, karena universitas yang bersangkutan belum terakreditasi. Atau program studi nya masih belum terakreditasi.
“Ada yang Universitasnya sudah terakreditasi, tapi prodinya belum, itu sekarang sedang kami konsultasikan terlebih dahulu,” katanya.
Ada juga yang IPKnya tidak lebih dari 2,75. Selain itu, surat lamaran, ada yang tidak ditujukan ke Walikota Bandung.
“Padahal semua sudah dicantumkan dalam website resmi kami,” paparnya.
Untuk yang tidak lolos verifikasi, Rachmat mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan.
Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar, yang ingin melakukan sanggahan. “Kan nanti ada masa sanggah 3 hari, terhitung dari pengumuman. Saat itu, pendaftar boleh menyanggah jika merasa berkas yang diajukannya sudah sesuai aturan,” tegasnya. (Put)