CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

KPK Garap Lagi RTH Pemkot Bandung, Dada dan Edi Dipanggil Lagi

admin
22 November 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. Dalam penetapan itu, nama Mantan Wali Kota Dada Rosada dan Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi kembali dipanggil.

Satu tersangka baru itu, yakni Dadang Suganda (DSG) berprofesi sebagai wiraswasta.

“Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan hingga persidangan, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, lanjut Febri, KPK membuka penyidikan baru pada 16 Oktober 2019 dengan tersangka Dadang Suganda, wiraswasta.

Dadang disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:   Dosen FMIPA Unpad Kembangkan Rami Jadi Bahan Tekstil Fungsional

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (HN), anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar (TDQ), dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kemal Rasad (KS).

KPK, kata Febri, juga telah menerima hasil audit investigasi dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara pada perkara korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bagi KPK, praktik korupsi ini sangat miris karena tujuan awal dari pengadaan tanah di Kota Bandung tersebut adalah untuk memperbanyak RTH yang diharapkan dapat berkontribusi untuk lingkungan dan udara yang sehat di Bandung. Akan tetapi pengadaan RTH ini dijadikan bancakan dan negara dirugikan lebih dari 60 persen nilai proyek yang direalisasikan,” ujarnya lagi.

Baca juga:   Ema Sumarna Dilarang Pergi ke Luar Negeri oleh KPK Selama 6 Bulan

Diduga, kata dia, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar.

“Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima oleh pemilik tanah diduga dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk digunakan untuk menyuap hakim,” ujar Febri.

Untuk penyelidikan, KPK pun menggeledah rumah Dadang Suganda (DSG), wiraswasta yang merupakan tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.

“Untuk kepentingan penyidikan, kemarin Rabu (20/11) KPK telah melakukan geledah di rumah tersangka DSG di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Bandung,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca juga:   Ditengah Pelaksanaan PPDB, Gubernur Jabar Ganti Kadisdik

Dari lokasi penggeledahan itu, kata Febri, disita dokumen-dokumen terkait RTH dan bukti kepemilikan aset-aset yang diduga terkait dengan perkara.

Selain itu dalam proses penyidikan untuk tersangka Dadang, sejak 16 Oktober 2019, KPK sudah memeriksa 20 orang saksi. “Termasuk pemeriksaan hari ini yang dilakukan di Polresta Bandung,” ujar dia.

“Sebelumnya juga telah dilakukan penggeledahan di rumah TDQ di Jalan Cigadung Valley Residence, Cibeunying Kaler, Kota Bandung,” ujar Febri.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dalam proses penanganan perkara tersebut secara keseluruhan, KPK telah menerima pengembalian uang dan aset sejumlah Rp8 miliar.

“KPK akan mengejar aliran dana lain yang diduga dinikmati oleh sejumlah pihak dalam perkara ini untuk memaksimalkan asset recovery. KPK mengingatkan juga pada pihak-pihak yang pernah menikmati aliran dana agar kooperatif dan mengembalikan uang ke KPK,” katanya pula. (*/antara)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dada rosadaedi siswadiKPKRTH Pemkot Bandung


Related Posts

Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer
HEADLINE

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker
HEADLINE

Pemerasan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

21 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.