CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PT APJ Siap Ambil Paksa Pasar Andir

admin
3 Desember 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jika tidak ada niat baik dari PD Pasar Bermartabat terkait pengembalian pengelolaan Pasar Andir, PT. Aman Prima Jaya (PT APJ) akan ambil alih paksa pengelolaan Pasar Andir.

“Setelah banding yang diajukan PD Pasar atas putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) terhadap pengelolaan Pasar Andir ditolak MK, seharusnya PD Pasar segera menyerahkan pengelolaan Pasar Andir ke kami,”  ujar kuasa hukum PT APJ, Bhaskara Nainggolan kepada wartawan, Senin (2/12/2019).

Bhaskara mengatakan, sampai saat ini PD Pasar belum mengembalikan pengelola Pasar Andir. Karenanya, Bhagaskara mengatakan pihaknya meminta bantuan pengadilan negri untuk mengambil alih paksa.

Baca juga:   Jumlah Positif COVID-19 Masih Tinggi, Pemkot Tetap Uji Aren Bermain

Menurutnya, surat sudah dilayangkan pada 29 November lalu, dan sekarang tengah menanti keputusan pengadilan.

“Seharusnya, PD Pasar mengembalikan pengelolaan sejak Oktober lalu. Namun karena hal ini tidak dilakukan, maka kami terpaksa mengirimkan surat permohonan kepada pengadilan negri untuk mengambil alih paksa pengelolaan pasar Andir,” paparnya.

Dalam keputusan BANI, PT APJ memiliki hak pengelolaan Pasar Andir hingga September 2020. Namun, karena ada sengketa ini, hak pengelolaan pasar jadi berkurang.

“Karenanya kita akan upayakan agar waktu pengelolaan ditambah,” tuturnya.

Baca juga:   Kalah dari Bali United, Budiman: Pemain Persib Bandung Sudah Bekerja Keras

Terlebih ada kemungkinan penjualan kios yang dilakukan PD Pasar selama sengketa ini, secara ilegal. “Jika memang terbukti ada pemasukan kepada PD. Pasar selama sengketa ini, kami akan mempidanakannya,” tutur Bhaskara.

Sebelum melayangkan surat ke pengadilan, Bhaskara mengaku, pihaknya sudah menyurati PD Pasar sebanyak dua kali. Namun, tidak ada tanggapan.

Padahal, menurut Bhaskara pihaknya tidak menutup kemungkinan jika ada niat baik PD Pasar untuk mengembalikan pengelolaan.

“Sehingga kami terpaksa menyurati pengadilan, agar pengelolaan bisa diambil paksa,” tambahnya.

Atas berlarut-larut nya sengketa ini, sejak tahun 2016 sampai sekarang, PT APJ mengalami kerugian sebanyak Rp65 miliar. “Tentunya ini nanti harus diperhitungkan,” tegas Bhaskara.

Baca juga:   Kapasitas Salat Idul Adha di Masjid Kota Bandung Tak Dibatasi

Menanggapi hal ini, PJs Dirut PD Pasar Bermartabat, Lusi Lesminingwati mengatakan, pihaknya sudah mengundang PT APJ untuk melakukan damai.

Inisiatif melakukan perdamaian ini, menurut Lusi merupakan saran dari pengadilan. “Namun, pihak APJ sampai sekarang tidak mau,” katanya.

Bahkan sambung Lusi jika ada dana yang harus dikembalikan ke BPK dan BPKP pihaknya siap melakukan.

Atas tindakan PT APJ yang meminta pengadilan untun mengambil alih paksa pengelolaan Pasar Andir, Lusi mengatakan pihaknya siap meladeni. (Put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: APJkudetapasar andirPD Pasar Bermartabatpemkot bandung


Related Posts

Pemkot Bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Gelar Pendataan, Tegaskan Wajib Punya Identitas Jelas

10 April 2025
Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025
HEADLINE

Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025

30 Maret 2025
Pemkot Bandung audit BUMD
HEADLINE

Pemkot Bandung Bakal Audit BUMD

23 Maret 2025

Recommended

pendidikan jawa barat

Humaira Zahrotun Noor: Pendidikan Jawa Barat 2025 Harus Lebih Adil untuk Semua!

7 bulan yang lalu
Seru! Ika Smandel Medan Perantauan Gelar Acara Capacity Building

Seru! Ika Smandel Medan Perantauan Gelar Acara Capacity Building

3 tahun yang lalu
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Kabur, Akan ke Negara Asia

3 tahun yang lalu
Achmad Jufriyanto Kembali (Lagi) ke Persib

Achmad Jufriyanto Kembali (Lagi) ke Persib

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.