CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Jalan Riau Harus Bebas Reklame

admin
5 Desember 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jadi zona tematik, sepanjang Jalan Riau Kota Bandung di haruskan bebas reklame.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Walikota no 005/2019 tentang petunjuk pelaksana (juklak) penyelenggaraan reklame dan Perda no 2/2017 tentang penyelenggaraan reklame/

“Kami akan mengclearkan jalan Riau bersih dari reklame karena merupakan zona tematik, guna mendukung kota tua,” papar Kasatpol PP Ruspian melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Taspen Efendi, di Alun Alun Bandung, beberapa waktu lalu, kepada pasjabar.

Adapun saat ini yang masih diperbolehkan yakni reklame bentuk bando berada tepat di antara jalan Halmahera – jalan Banda. Selain disitu maka reklame yang akan dinyatakan liar.

Hal itu kata Taspen, karena konon cerita reklame di Kota Bandung sangat carut marut. “Namun kita tidak putus asa dan tidak berhenti melakukan penertiban,” katanya.

Sepanjang 2019, lanjut Taspen, pihaknya  sudah menertibkan reklame permanen sebanyak 43 reklame baik langsung dipotong ataupun disegel.

Penertiban lanjut Taspen yang dilakukan pada malam Selasa lalu berhasil menertibkan 3 buah billboard, satu bando, dan beberapa neon box di jalan Pasirkoja. Penertiban dibantu oleh 60 personil tergabung dalam satgas, baik  TNI/Polri ataupun dinas terkait.

Baca juga:   Kemenag Jabar Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Visa Haji Furoda

“Kalau dengan yang bersifat insidentil seperti baligo, spanduk, dan benner sudah kita tertibkan sebanyak 1064 dalam 95 kali penertiban. Volume segal itu sedikit, yang terbanyak potong, kenapa dipotong? Karena belum berijin dan belum bayar pajak, ada yang sudah berijin tapi belum bayar pajak, dengan bermacam macam reklame mulai billboard, neon box ataupun bando. Nah, untuk bando tahun 2019 cuma satu di Jalan Riau atau RE Martadinata,” terang Taspen seraya menyebutkan untuk bando di jalan Riau ukuran 5 x 10 meter dan  bilbaord 4 x 6 meter.

Untuk penertiban itu Taspen pun mengaku didukung anggaran namun  disesuaikan dengan kegiatan, per kegiatan menurutnya bisa menghabiskan Rp 20 juta untuk membayar sewa alat berat atau crane dan tenaga ahli memotong reklame.

“Seharusnya pengusaha reklame secara aturan, apabila ada kerusakan atau pelanggaran membongkar sendiri tetapi pemkot Bandung melalui Satpol apabila sudah ada laporan dari masyarakat dari media dan klarifikasi ke DPMPTSP, Distaru, BPPD apabila semua tidak dipenuhi ya kita langsung tertibkan,” ungkapnya lagi.

Baca juga:   Kampanye Wanggi Hoed Selamatkan Burung Enggang Gading

Disinggung jika para pelanggar kemudian membayar pajak, apakah segel bisa dibuka. Taspen pun menyampaikan bisa dengan catatan si pengusaha itu membuat terlebih dulu surat permohonan buka segel.

“Kita segel ni, karena belum bayar pajak, lalu akhirnya para pengusaha bayar pajak. Ini kita membantu pompa PAD ya karena supaya masyarakat bayar pajak, nah aturannya kalau sudah disegel dia membuat surat ke kita permohonan buka segel kalau sudah bayar dan dibuktikan,” paparnya.

Taspen pun mengungkapkan kendala yang dialami saat penertiban yakni para pengusaha reklame enggan menempel stiker QR code. Padahal disitu tertera tanggal berlaku reklame.

“Kita koordinasi sama dinas dinas terkait, cuma di reklame suka tidak ada tandanya QR code. Disana kan ada tanggal sekian habis sekian, dengan adanya itu, disarankan kepada pengusaha yang mana telah mengurus ijin dan bayar pajaknya harus tempelkan stiker QR tersebut,” tegasnya.

Baca juga:   Belasan Brankas Minimarket Dibobol Maling untuk Judi Online

Mulai tahu depan, kata Taspen, reklame akan ditertibkan berdasarkan zonasi. Sehingga tidak dilakukan secara acak.

“Kita akan ke jalan jalan yang sifatnya sesuai dengan zonasi yang ada di Perwal dan Perda, jadi nanti penertiban tidak akan dilakukan sistem acak. Karena gak kelihatan hasilnya, nanti misal di jalan Wastukancana kunci semua, jalan Tamsar, Asia Afrika seperti itu yang program Satpol PP,  tetapi tidak menutup laporan dari masyarakat dan media,” bebernya.

Sistem zonasi itu berlaku diseluruh jalan kota Bandung. Karenanya, Taspen menghimbau para pengusaha pengusaha reklame di kota Bandung maupun luar Bandung agar saat akan memasang reklame tempuh dulu persyaratannya mulai dari memiliki lahan, ijin warga, kewilayahan sebelum mengurus perijinaan yang diajukan ke DPMPTSP, Distaru, BPPD ataupun DPU.

“Jangan sekali kali atau para pengusaha tersebut yang belum berijin sudah membangun apabila seperti itu akan berhadapan dengan Satpol PP. Dengan harapan para pengusaha tersebut taat aturan salah satunya dengan bayar pajak agar PAD meningkatkan,” imbaunya.  (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jalan riaukota bandungreklame


Related Posts

Sorgum Bandung
HEADLINE

Sorgum Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Kota Bandung

11 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

SMP Pasundan 1 Bandung: Sekolah Legendaris di Balonggede, Warisan Pendidikan Paguyuban Pasundan

3 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

Atap Kelas SMP Pasundan 1 Bandung Ambruk, Enam Siswa Dilarikan ke RS

3 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.