BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ikan aligator di Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung menggigit tangan seorang bocah berusia 1,5 tahun bernama Zishan Ocean Barra. Peristiwa ini terjadi Kamis (3/1/2020).
Peristiwa ini terjadi saat keluarga sang bocah berkunjung ke lokasi untuk menjenguk keluarganya. Karena melihat area kolam, si bocah langsung berlari ke arah kolam.
Pihak keluarga yang bersama si bocah sempat diingatkan petugas lapas bahwa ada ‘ikan galak’ di kolam. Sial, baru saja keluarga mengatakan agar jangan main ke dekat kolam, si bocah sudah terlanjur ada di sana.
Tak lama berselang, bocah itu menjerit dan menangis karena tangannya digigit ikan aligator. Hal itu membuat orang-orang di lokasi panik. Bocah itu pun langsung dibawa ke klinik di dalam lapas untuk ditangani. Tapi, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk ditangani lebih lanjut karena terjadi pendarahan cukup hebat.
Kapalas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengaku tak tahu awalnya bagaimana ikan itu ada di kolam itu. Ia baru tahu setelah peristiwa itu terjadi setelah ‘disemprot’ Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Saya baru dengan dari Kadivpas malam. Saya kaget, apa iya ada anak digigit ikan, ikannya jahat banget,” ujar Rafnidi Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, Senin (6/1/2020).
Ia lalu mencari informasi detail soal peristiwa tersebut. Ia akhirnya tahu bahwa ikan itu memang ada di lokasi lebih dari enam bulan lalu. Ikan itu adalah pemberian dari salah seorang mantan warga binaan di sana.
Masalahnya, ia tak pernah mendapat laporan bahwa ada ikan itu di lokasi. Ia juga tak tahu jika ikan itu terlarang dipelihara berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif di Perairan Indonesia.
“Staf saya enggak paham, mereka enggak tahu itu ikan jahat (buas dan membahayakan),” ungkap Rafni.
Sebelum tangan sang bocah digigit, menurutnya tak pernah ada kejadian serupa. Bahkan, kolam kecil itu sering dijadikan tempat nongkrong petugas lapas hingga warga binaan. “Dan enggak pernah kejadian apa-apa,” katanya.
Usai kejadian, Rafni pun menginstruksikan ikan itu dipisahkan dari lokasi. Kini, ikan itu berada di tempat khusus agar tidak membahayakan. Rencananya, ikan akan diserahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan untuk dimusnahkan.
Keluarga bocah itu pun sudah melaporkan kejadian itu ke Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Bahkan, pada Jumat (4/1/2020), kejadian itu juga dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
Rafni sendiri sudah ‘disemprot’ petinggi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Ia bahkan menegaskan siap pasang badan atas peristiwa tersebut. “Sekemampuan saya, saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, kolam ikan yang sempat jadi tempat ikan aligator itu sudah kering akibat dikuras. Lokasinya berada di dekat area lapang. Kolam ini sangat mudah dijangkau dan posisinya sangat pendek. (ors)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…