BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Akses warga di Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung tepatnya Gang Apandi bakal ditutup pakas, oleh salah satu yang mengaku pemilik tanah gang tersebut.
“Rencananya, kami memang akan menutup akses jalan tersebut. Tapi, sebenarnya warga memiliki akses jalan lain selain jalan tersebut,” ujar juru bicara pemilik lahan Gang Apandi, Irvan Ansori Mutaqin, di Bandung, Senin (13/1/2020).
Ia menyebutkan, penutupan akes halan tersebut, sebagai upaya mengamankan aset mereka, yang selama ini sudah dibeli dari warga.
“Kepada warga terdampak, kamu sudah memberikan uang kerohiman,” ujar Irvan.
Meski tidak memberi tahu berapa jumlah persisnya uang kerohiman tersebut, Irvan mengatakan, jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan yang diberikan saat pembangunan dua hotel sebelumnya.
Seperti diketahui, penutupan akses jalan ini ditentang warga sekitar, khususnya warga R1 8, RT 3,4, dan 5, Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung.
Sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara warga dengan pemilik lahan di Gang Apandi Bandung, namun Irvan mengaku masih akan melakukan proses perundingan.
“Kami tak ingin masalah ini berlarut. Pemilik juga kasihan kepada warga. Kami hanya ingin menciptakan kerukunan, itu saja sih harapan besarnya,” tambah Irvan.
Perselisihan sempat muncul ketika warga menyatakan keberatan atas ditutupnya Gang Apandi. Di sisi lain, Gang Affandi yang disinggung berada di atas lahan milik Josafat Winata, secara fisik.
Hal itu juga ditunjukkan oleh posisi mulut gang yang berada di bawah atap bangunan cagar budaya yang berada di samping Jalan Braga. Desain mulut gang itu menjadi satu kesatuan dengan bangunan cagar budaya itu.
Lebar mulut gang yang bisa terlihat dari depan restoran historis Braga Permai itu hanya 3 meter. Posisinya tepat di samping eks Toko Buku Djawa. Dari mulut gang itu terdapat lorong sepanjang 15 meter dengan tinggi sekitar 4 meter. Struktur bangunan di atas lorong tersebut diyakini merupakan kolong bangunan cagar budaya.
Sertifikat hak milik dari rangkaian bangunan yang menjadi pertokoan di Jalan Braga dengan panjang sekitar 30 meter itu diketahui masih milik Yosafat. Mulut gang dari Jalan Braga merupakan akses ke lahan bagian belakang dengan total luas lahan dalam HGB mencapai 3 ribu meter persegi.
“Langkah yang dilakukan pihak Josafat merupakan bentuk iktikad baik supaya hadir win-win solution. Sebetulnya upaya rekonsiliasi ini sempat ditempuh. Tawaran ini disambut positif ratusan Kepala Keluarga,” akunya.
Kompensasi dari Josafat sebagai pemilik lahan juga pernah dilakukan pada September 2018. Lahan luas yang saat ini telah dibongkar sebelumnya sempat diisi 27 rumah yang digunakan warga sejak lama. Saat proses penataan akan dimulai, Josafat memberi bantuan berupa kompensasi biaya supaya penghuni lahan miliknya bisa dimudahkan untuk pindah dan mencari lokasi rumah tinggal baru.
“Uang kerahiman itu diberikan oleh pemilik lahan dengan nilai bervariasi. Meskipun pemilik punya hak untuk menggunakan lahannya, tetapi uang kerahiman tetap diberikan atas dasar kemanusiaan. Makanya waktu itu proses pembongkaran berlangsung normal,” kata Irvan.
Mengenai kekhawatiran warga terkait ditutupnya Gang Apandi, sebetulnya ada gang lain yang menjadi urat nadi lalu lintas warga. Gang tersebut adalah Gang Cikapundung. Rutenya memanjang di sisi lahan milik Josafat. Gang Cikapundung ini memiliki konektifitas terbuka yang mampu tembus ke Jalan Banceuy dan Jalan Suniaraja.
Dana kompensasi yang akan diberikan Josafat ini juga akan diberikan bagi warga yang sempat menjalankan usaha di atas lahan itu. “Kami juga mempertimbangkan banyak hal supaya tetap berkomitmen bagi keberlangsungan aktivitas warga sekitar. Sebagai tetangga, tentu kami berupaya memberikan yang terbaik atas dasar kerukunan dan keguyuban antarwarga di wilayah ini,” kata Irvan.
Ditemui di Gang Apandi, salah seorang warga RT 05, RW 08, yang rumahnya sudah dibongkar, Suryati mengatakan, hanya menerima uang kerohiman sekitar Rp30 juta. “Jadi semeternya dihargai kurang lebih Rp2 juta,” ujar Suryati.
Atas rencana penutupan akese jalan tersebut, Surat mengatakan keberatan. Pasalnya jika terjadi bencana alam seperti banjir dan kebakaran, warga kesulitan untuk dievakuasi.
“Yang deket kan sudah jalan sini (gang Apandi,red). Kalau lewat jalan lain, muter,” katanya.
Jalan lain yang dimaksud adalah sejalan menuju JL Suniaraja yang jaraknya kurang lebih 200 meter, dan akses jalan ke Gang Cikapundung yang jaraknya tidak lebih dari 100 meter. (Put)