CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Anggota Komisi I DPR RI Minta Dewan Pengawas TVRI Diaudit

admin
23 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca pemecatan Direktur Utama Pembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas terus berbuntut Panjang. Kali ini datang dari Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.

Farhan yang ditemui saat kunjungan kerja di Bandung, Kamis (23/1/2020) menyebutkan jika perlu ada audit investigasi DPR RI kepada jajaran dewan pengawas, karena pemecatan Helmy Yahya tidak tepat.

“Helmy kami anggap memiliki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui. Tentunya TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu,” ujar Farhan.

Baca juga:   Puteri Dr. Johannes Leimena Ungkap Fakta 30 September 1965

Ia menegaskan, langkah dewan pengawas memecat Helmy Yahya bukan solusi tepat jika ingin memajukan dan meningkatkan kualitas TVRI.

“Kalau kisruh internal TVRI yang berakhir pada pemecatan Dirut maka ini merupakan langkah mundur dari segala prestasi yang pernah dicapai TVRI,” katanya.

Farhan menilai, pemecatan itu syarat dengan kepentingan kelompok jika berkaca pada Undang – Undang RI nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam peraturan itu diterangkan bahwa Direktur Utama dipilih oleh Dewan Pengawas. Dengan permasalahan yang muncul, seharusnya antara direktur dan dewan pengawas mampu memberikan solusi dengan bermusyawarah.

“PP 13/2005 menyatakan bahwa dewan direksi itu dipilih dan ditetapkan oleh Dewas. Jadi sebenarnya Dirut itu orang pilihan Dewas,” katanya.

Baca juga:   PASTV : PTDI Mengenang Habibie

Dirinya mengaku sudah mendapat laporan atas hal itu, dan disebutkan dalam laporannya salah satu alasan pemecatan Helmy Yahya oleh dewan pengawas adalah persoalan kesejahteraan dimana honor pekerjaan (honor SKK) sebagian pegawai TVRI belum terbayarkan.

“Bahwa kesejahteraan karyawan TVRI terganggu, berapa banyak dari 4.800 yang terganggu akibat belum dibayarkan honor SKK mereka? Apakah termasuk karyawan TVRI di 28 stasiun daerah juga?” tanya farhan.

Selain itu, masalah performa juga menjadi pemicu pemecatan Helmy Yahya. Menurut Farhan, jika peforma yang dipermasalahkan maka perlu parameter kuantitatif yang digunakan Dewan Pengawas untuk mengukur performa sesuai key peformance indicators yang ada di lembaga penyiaran publik.

Baca juga:   Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

“Semuanya harus jelas dan transparan, agar tidak ada kebohongan yang ditutupi. Caranya ya melalui audit investigasi itu,” terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIFarhanHermy Yahya dipecatTVRI


Related Posts

TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
empat pilar MPR RI
PASBANDUNG

H. Fathi Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

9 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.