BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung wetan, yang terdampak pembuatan rumah deret Tamansari, berharap bisa memiliki unit di rumah deret (Rumdet).
“Lima tahun pertama kita memang di geratiskan untuk sewa rumah deret, lima tahun selanjutnya harus membayar 50 %, harapannya selanjutnya bisa memiliki rumah di rumah deret Tamansari,” ujar salah seorang warga RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung wetan, Syahroni, dalam acara Bandung Menjawab, Kamis (23/1/2020).
Syahroni mengatakan, dirinya beserta sekitar 180 KK lain yang setuju dengan pembangunan Rudet Tamansari,sangat menanti pembangunan Rudet tersebut.
“Kami sudah menunggu, dua tahun lebih. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan mulai dibangun,” jelasnya.
Karenanya, Syahroni bersama beberapa warga lain datang menemui Anggot DPR RI, untuk menyampaikan aspirasi dan menjelaskan, bahwa mayoritas warga setuju dengan program Rumdet Tamansari.
“Jadi yang namanya ‘Tamansari melawan’ itu tidak ada,” tegasnya.
Syahroni mengatakan, pihaknya mengakui lahan atersebut milik Pemkot Bandung. Hal ini sesuai dengan perjanjian antara Pemkot Bandung dengan warga Tamansari pada Tahun 1970- an lalu. Yang salah satu poinnya mencantumkan, bahwa jika pemerintah akan menggunakan lahan untuk pembangunan, maka warga wajib meninggalkan tempat, tanpa meminta kompensasi apapun.
“Selain itu, dengan membayar sewa tempat, sebenarnya warga juga secara tidak langsung mengakui bahwa itu lahan milik Pemkot,” tambahnya.
Syahroni mengatakan, warga Tamansari membayar sejumlah uang sewa kepada Pemkot Bandung, selama mereka tinggal di sana.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Nunun Yanuati, setelah 10 tahun pertama warga menempati rumah deret, pihaknya akan melakukan rapat evaluasi.
“Dari rapat evaluasi ini, akan ditentukan apa hak dan kewajiban warga nantinya,” terangnya.
Termasuk harapan warga untuk menjadikan rumah deret itu sebagai hak milik, Nunun mengaku tidak bisa memastikan. Karena itu sangat bergantung hasil evaluasi nantinya.
Untuk tahap pertama, lanjut Nunun, RumdeT Tamansari akan dibangun 180 unit, sesuai dengan umlah warga terdampak. Dengan budget Rp66 milyar, akan membuat dua type bangunan, type 33 dan type 39.
Sementara rencana pembangunan akan membangun 497 unit. Terdiri dari rumah, ruang usaha dan gedung serbaguna.
“Yang kami utamakan warga terdampak Tamansari. Lalu sisanya untuk warga berpenghasilan rendah,” paparnya.
Menurut Nunun, pembangunan akan dilakukan segera setelah perizinan selesai. Jika semua berjalan sesuai rencana, pada Oktober tahun ini, warga sudah bisa menempati Rumdet tersebut. (Mur)