BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polresta Bandung akhirnya memaparkan alasan pelaku melakukan aksi kejamnya hingga menghilangkan nyawa orang lain. Kejadian yang sempat menghebohkan warga tersebut akhirnya terkuak setelah polisi menangkap para pelaku pembunuhan.
Pembunuhan seorang debt collector di daerah Kabupaten Bandung berawal dari laporang warga tentang hilangnya anggota kelurganya bernama Edward Silaban.
Dari laporan tersebut, kepolisian Polresta Bandung melakukan pencarian hingga akhirnya tekateki terkuak setelah mengamankan tujuh pelaku pembunuhan sadis yang dua diantaranya otak pembunuhan dan eksekutor pembunuh.
Wakil Kepala Polresta Bandung, AKBP Antonius Agus menyebutkan jika Edward dihabisi di kawasan Gandasari, kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
“Tersangka nekad mengabisi nyawa korban, lantaran hutangnya tak kunjung lunas dan membengkak,” tuturnya, Kamis (6/2/2020).
Dengan menggunakan borgol ketujuh tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di hadapkan kepada media massa.
Dari ketujuh tersangka dua diantaranya yakni LJ dan RM merupakan otak pembunuhan serta eksekutor, dan lima orang pelaku yang berperan untuk membantu pelaku utama membersihkan tempat kejadian perkara pasca peristiwa pembunuhan berencana.
“Sebelumnya pelaku utama sempat melarikan diri ke daerah Malang Jawa Timur, pelaku utama yang merupakan otak sekaligus eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana nekad menghabisi nyawa Edwar Silaban lantaran tidak sangup lagi membayar utang yang di pinjam pelaku kepada korban.J umlah nominal uang yang di pinjam oleh pelaku sebanyak 150 juta, dengan tempo pembayaran setiap hari 1,2 juta rupiah selama 150 kali pembayaran,” terang Antonius.
Otak pembunuhan merupakan manager yang mengelola enam kedai kafe ramen di Kawasan Bandung.
Dari para tangan tersangka tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya yaitu satu unit mobil minibus, pisau, batu dan peralatan yang di gunakan para tersangka saat melakukan pembunuhan terhadap korban.
Para pelaku akan dijerat dengan undang undang tentang pembunuhan berecana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup kurungan penjara. (ctk)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…