BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) salah satunya mencantumkan kawasan Gedebage tetap jadi pusat kota ke dua di Kota Bandung.
“Jadi kan Kota Bandung memiliki dua pusat kota, di alun-alun dan Gedebage. Karena, jika semua dipusatkan di Bandung tengah, tidak memungkinkan,” ujar kasubid perencanaan infrastruktur dan pengembangan wilayah, Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bandung, Andri Heru, Kamis (6/2/2020).
Andri mengatakan, dalam revisi perda RTRW ini, diatur mengenai perubahan pembangunan di kawasan Gedebage.
“Dengan mempertimbangkan kondisi eksisting di kawasan Gedebage, kita revisi perdanya, sehingga mengakomodir perubahan dan kebutuhan sesuai perogram pemprov dan pemerintah pusat,” paparnya.
Andri menerangkan, kondisi Eksisting kawasan Gedebage memang macet dan rawan banjir. Karenanya dipikirkan bagaimana cara mengatasinya. Salah satunya dengan mengembangkan kawasan Riang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB).
“Yang RTH bisa dengan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka tidak hijau. Sedangkan untuk ruang terbuka biru dengan membuat banyak kolam retensi dan sumur resapan,” tegasnya.
Menurut Andri, membangun Gedebage menjadi kawasan pusat kota ke dua Kota Bandung merupakan kebutuhan. Mengingat Bandung tengah sudah padat dan tidak mungkin jika tidak dilakukan.
“Karena kawasan Bandung tengah kan sudah padat. Jadi tidak mungkin jika beban tidak dikurangi,” terangnya.
Selain kawasan pusat, Kota Bandung memiliki delapan kawasan penyangga. Namun, dua kawasan diantaranya tidak berfungsi dengan baik.
“Fungsi dari kawasan penyangga adalah untuk melengkapi kebutuhan kawasan pusat. Sehingga warga di kawasan pusat tidak sulit mendapatkan fasilitas,” terangnya
Dua kawasan tersebut adalah, Kopo Kencana dan Sadangserang. “Kedua kawasan tersebut kini sudah menjadi kawasan padat penduduk, sehingga akses ke sana kan jadi sulit,” tambahnya.
Karenanya, kedua kawasan tersebut akan diganti. Untuk Sadangserang pindah ke JL Pahlawan sedangkan untuk Kopo Kencana pindah ke Leuwipanjang.
“Ke dua kawasan pengganti ini, dianggap memiliki akses yang baik dan fasikitas yang memadai untuk kawasan penyangga,” terangnya. (Put)