Pencegahan Internal COVID-19, bank bjb Berlakukan Work From Home

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — bank bjb memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi para pegawai guna merespons situasi terkini dinamika penyebaran Virus Corona (COVID-19). Kebijakan ini terkait dengan program tanggap darurat COVID-19 yang telah diberlakukan perusahaan.

Pemberlakukan WFH ini dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi objektif dan kebutuhan perusahaan. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jaringan kantor di bawah mekanisme dan pemantauan oleh pimpinan unit kerja masing-masing.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan pertimbangan. Dengan mengedepankan pertimbangan keamanan dan keselamatan jiwa pegawai serta nasabah, bank bjb memilih untuk memberlakukan ketentuan WFH.

“Langkah ini merupakan upaya lanjutan mitigasi risiko operasional di tengah ancaman pandemi COVID-19. Kami meyakini keputusan ini merupakan langkah yang tepat merespons dinamika perkembangan situasi terkini penyebaran wabah Corona (COVID-19) sesuai dengan pertimbangan yang terukur di atas landasan prioritas keselamatan,” kata Yuddy.

Sebelumnya, bank bjb juga telah menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan oleh Pemerintah di mana perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfektan rutin di setiap ruangan kerja, mengampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

Perseroan juga telah menyusun matriks risiko penyebaran COVID-19 di seluruh haringan kantor bank bjb dengan berbagai lapisan status, di antaranya hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning yakni status operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus COVID-19 di sekitar jaringan kantor, status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona, dan status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif COVID-19.

“Diharapkan langkah lanjutan yang diambil perseroan ini akan semakin mempertebal rasa aman dan nyaman serta menciptakan kondusivitas yang menunjang produktivitas kinerja seluruh pegawai. Sehingga, target performa perseroan di Triwulan I Tahun 2020 bisa dicapai,” tutur Yuddy.(*)

admin

Recent Posts

Bakso Tulang Iga Sanguan, Sensasi Bakso dengan Nasi yang Bikin Wareug di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bandung memang terkenal dengan ragam kulinernya yang unik, salah satunya adalah Bakso…

33 menit ago

SPKA Gelar Kompetisi Tenis Meja di Stasiun Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menggelar kompetisi tenis meja se-Bandung Raya yang…

2 jam ago

Dorong Daya Saing UMKM Jabar Lewat Festival Roeang Kita 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI), Kementerian Keuangan Provinsi Jawa…

3 jam ago

Bandung Menuju Kota Tanpa Sampah, Pemkot Gencarkan Gerakan Pilah Sampah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menyatakan optimisme bahwa Bandung dapat tumbuh…

4 jam ago

Bawaslu Kabupaten Bandung Minta KPU Petakan Kerawanan Penyimpanan Logistik Dan Terapkan SOP

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bandung meminta KPU kabupaten Bandung membuat…

5 jam ago

Humaira Zahrotun Noor: Pendidikan Jawa Barat 2025 Harus Lebih Adil untuk Semua!

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pendidikan di Jawa Barat mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,…

6 jam ago