BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung minta aparat kepolisian tambah ruas jalan yang diblokir. Hal ini lantaran kondisi penyebaran virus covid-19 semakin meluas.
“Kalau kita lihat di pusat kota memang sudah terlihat lengang. Tapi di wilayah masih ada yang belum taat aturan dan masih berkerumun di beberapa titik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan Senin (13/4/2020).
Ema mengatakan, sekarang ini ada kecenderungan warga Kota Bandung merasa sudah aman untuk beraktifitas kembali. Lantaran sudah melewati masa karantina 14 hari.
“Padahal kondisi nya tidak demikian. Bahkan ada kecenderungan penyebaran virus Covid-19 semakin meluas,” papar Ema.
Bahkan sekarang sudah ada data sub cluster. Sementara selama ini hanya ada data cluster. “Ditambah dengan dengan ada kecenderungan transmisi lokal meningkat,” tambahnya.
Dengan adanya data-data peningkatan sebaran, Ema mengatakan Kota Bandung sudah sangat layak untuk diberlakukan PSBB.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah ODP di Kota Bandung sebanyak 2321, yang selesai dan dinyatakan negatif ada 180 sedangkan yang masih dalam proses arah 515 orang. Sedangkan untun PDP sebanyak 282 orang, yang sudah pulang 141 orang dan yang masih dirawat 141 orang.
Halnya dengan pasien positif covid-19 ada 78, yang dinyatakan sembuh ada 8 orang yang masih di rawat ada 47 orang dan yang meninggal ada 23 orang. “Jadi memang ada peningkatan jumlah orang yang terpapar virus covid-19 ini,” tegasnya.
Namun, keputusan untuk pemberlakukan PSBB akan dikembalikan ke pemerintah provinsi. Karena Kota Bandung banyak beririsan dengan kota kabupaten lain.
“Kita kan punya 42 pintu masuk ke kota Bandung baik akses jalan kecil dan besar. Itu harus diperhatikan dan diperhitungkan kekuatan yang dimiliki Kota Bandung,” tambahnya.
Ema juga mengingatkan agar instansi swasta memberlakukan WFH lebih ketat. “Kami sendiri kan di Pemkot Bandung sudah memperluas WFH, dari yang sebelumnya hanya 30% sekarang meningkat sampai 70%,” tegasnya. (Put)