Categories: PASBANDUNGPASBISNIS

Pendapatan Pajak Kota Bandung Turun Karena Covid-19

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMPendapatan Pemkot Bandung dari sektor pajak dipastikan turun, saat pendemi COVID-19 ini.

“Makanya, tahun ini jadi tahun kinerja untuk Pemkot Bandung. Karena untuk pembangunan infrastruktur kecil kemungkinan untuk dilakukan,” ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Ema mengatakan, penurunan pajak di Kota Bandung terasa, seperti pajak restoran dan pajak hotel yang sekarang mayoritas tutup. Demikian juga dengan pajak hiburan yang tidak boleh ada sama sekali sekarang.

“Untuk pajak penerangan jalan umum masih bisa ada pemasukan. Namun dengan ditutup nya sebagian besar mall pasti akan berakibat pada penurunan pemasukan. Demikian juga dengan pajak air tanah, PBB dan BPHTB,” tambahnya.

Ema mengatakan ini akan menjadi bukan di saat restrukturisasi anggaran, namun saat anggaran dibutuhkan tapi uangnya tidak memadai.

Di sisi lain, untuk meringankan Wajib Pajak (WP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daearh (BPPD) Kota Bandung adanya hapuskan denda bagi para WP yang terdampak pendemik wabah korona (covid-19).

Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan pihaknya telah melaporkan terakit keluhan para pelaku usaha seperti hotel, hiburan, restoran dan parkir meminta keringanan. “Adanya pandemi korona ini, banyak usaha seperti hotel, resto, hiburan dan parkir ikut berdampak. Tadi pagi saya melaporkan ke sekda,” jelas Arif.

Pada triwulan satu kata Arif masih normal karena pajak bulan Desember dibayarkan di bulan Januari, Febuari. “Kita over target 300 jadi 118 persen,” tegasnya.

Sedangkan untuk yang triwulan dua, pihaknya mendapat keluh kesah dari para pelaku tersebut.

Alasannya karena mereka kurang pengunjung sehingga berdampak pada pemasukan. Rata rata mereka meminta keringanan.

“Kami ada keringanan dengan memebaskan denda, bulan ini April, Mei, Juni harusnya tanggal 15 sudah lapor dan bayar pajak. Jadi kita bebaskan laporannya silahkan sampai bulan Juli. Karena kan,orang masuk hotel sudah ada yang jajan delev atau gofood juga sudah bisa lapor. Makanya boleh nanti di bulan Juli tapi kita menganjurkan setiap bulan lapor” imbuhnya. (Put)

admin

Recent Posts

Kemenko Polkam: Indonesia Berhasil Tanpa Serangan Terorisme Sejak 2023

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan bahwa aksi terorisme…

6 menit ago

Ambisi Ciro Alves di Laga Persib Vs Borneo FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…

37 menit ago

Unpas dan IM3 Dorong Bakat Mahasiswa Lewat Collabonation

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…

1 jam ago

Pergerakan Harga Pangan: Daging Sapi Turun, Beras Premium Naik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…

2 jam ago

KPU Kota Bandung Sosialisasikan Pilkada ke Kelompok Marginal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…

2 jam ago

Pujian Pelatih Persib Bojan Hodak untuk Borneo FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…

3 jam ago