Categories: PASBANDUNGPASBISNIS

Pendapatan Pajak Kota Bandung Turun Karena Covid-19

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMPendapatan Pemkot Bandung dari sektor pajak dipastikan turun, saat pendemi COVID-19 ini.

“Makanya, tahun ini jadi tahun kinerja untuk Pemkot Bandung. Karena untuk pembangunan infrastruktur kecil kemungkinan untuk dilakukan,” ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Ema mengatakan, penurunan pajak di Kota Bandung terasa, seperti pajak restoran dan pajak hotel yang sekarang mayoritas tutup. Demikian juga dengan pajak hiburan yang tidak boleh ada sama sekali sekarang.

“Untuk pajak penerangan jalan umum masih bisa ada pemasukan. Namun dengan ditutup nya sebagian besar mall pasti akan berakibat pada penurunan pemasukan. Demikian juga dengan pajak air tanah, PBB dan BPHTB,” tambahnya.

Ema mengatakan ini akan menjadi bukan di saat restrukturisasi anggaran, namun saat anggaran dibutuhkan tapi uangnya tidak memadai.

Di sisi lain, untuk meringankan Wajib Pajak (WP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daearh (BPPD) Kota Bandung adanya hapuskan denda bagi para WP yang terdampak pendemik wabah korona (covid-19).

Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan pihaknya telah melaporkan terakit keluhan para pelaku usaha seperti hotel, hiburan, restoran dan parkir meminta keringanan. “Adanya pandemi korona ini, banyak usaha seperti hotel, resto, hiburan dan parkir ikut berdampak. Tadi pagi saya melaporkan ke sekda,” jelas Arif.

Pada triwulan satu kata Arif masih normal karena pajak bulan Desember dibayarkan di bulan Januari, Febuari. “Kita over target 300 jadi 118 persen,” tegasnya.

Sedangkan untuk yang triwulan dua, pihaknya mendapat keluh kesah dari para pelaku tersebut.

Alasannya karena mereka kurang pengunjung sehingga berdampak pada pemasukan. Rata rata mereka meminta keringanan.

“Kami ada keringanan dengan memebaskan denda, bulan ini April, Mei, Juni harusnya tanggal 15 sudah lapor dan bayar pajak. Jadi kita bebaskan laporannya silahkan sampai bulan Juli. Karena kan,orang masuk hotel sudah ada yang jajan delev atau gofood juga sudah bisa lapor. Makanya boleh nanti di bulan Juli tapi kita menganjurkan setiap bulan lapor” imbuhnya. (Put)

admin

Recent Posts

Hari Pangan Sedunia di Bandung: Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44 di Kota Bandung diselenggarakan dengan meriah pada…

4 jam ago

KPU Jabar Mulai Distribusi 70 Juta Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi memulai distribusi surat suara untuk…

5 jam ago

Festival Cosplay Jepang Meriahkan Wisata Lembang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Festival Cosplay Jepang diadakan di area wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada…

6 jam ago

Indonesia Pamerkan Kuliner dan Budaya di Festival Riyadh Season 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Indonesia turut berpartisipasi dalam Festival Riyadh Season di Arab Saudi dengan menampilkan…

7 jam ago

Pohon Tumbang Rusak Sembilan Mobil Wisatawan di Lembang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak sembilan mobil wisatawan rusak akibat tertimpa pohon tumbang di kawasan objek…

8 jam ago

Bahaya Diabetes Dini: Risiko Kematian Meningkat hingga Empat Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah studi terbaru yang diterbitkan di Lancet Diabetes & Endocrinology mengungkapkan adanya…

10 jam ago