CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Meski mengaku siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 22 April mendatang, namun nyatanya Pemkot Cimahi masih kebingungan dalam penerapan aturan dan sanksi PSBB bagi warganya.
Hal terseut diungkapkan Walikota Cimahi, Ajay M Priatna, usai menggelar rapat dengan Forkopimda di lingkungan Pemkot Cimahi, Rabu, (15/4/2020).
“Dalam rangka melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini kita kumpul semuanya,Kita akan melaksanakan PSB hari Rabu tanggal 2 2 tepatnya.” Kata Ajay.
Meski demikian, Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu buku panduan beserta sanksi dalam pelaksanaan PSBB. “Dalam tiga hari kedepan ini kita minta buku panduan nya bagaimana teknik pelaksanaannya berikut sangsinya,” ujar Ajay.
Pembatasan sosial berskala besar ini akan dilakukan secara bersamaan dengan kota-kota di Bandung raya.
“Karena memang ini harus sama, kita tidak bisa melaksanakan sendiri PSBB ini harus dengan metro Bandung, KBB, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung,” pungkasnya.(fal)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…