Disetuju Kemenkes, PSBB Bandung Raya Rabu

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di Bandung Raya akan mulai diterapkan pada Rabu (22/4/20) pukul 00:00 WIB selama 14 hari. Sosialisasi pun akan dilakukan Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota pada Sabtu (18/4/20) dan Selasa (21/4/20).

“Bahwa pada siang ini di hari Jumat, ditanggal 17 April 2020, kami sudah mendapatkan surat dari Menteri Kesehatan yang isinya memberikan keputusan bahwa Kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Metropolitan Bandung Raya,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (17/4/20).

“Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak di RI meliputi 10 kota/kabupaten. 5 di zona Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi). Dan sekarang di zona Bandung Raya. Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama para wali kota dan bupati Bandung Raya di hari Rabu kemarin (15/4/20). Dan kami menyepakati bahwa pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan di minggu depan, di hari Rabu kurang lebih tanggal 22 April 2020,” imbuhnya.

Kang Emil memastikan persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Bandung Raya untuk menaati peraturan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota setempat.

“Kepada seluruh RT/RW dan pihak terkait, setelahnya hari Rabu dini hari tanggal 22 April akan dimulai PSBB. Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya kurang lebih mendekati 9 sampai 10 juta agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini,” ucapnya.

“Taati aturan yang dikeluarkan wali kota dan bupati masing-masing. Karena jika melanggar akan ada sanksi, salah satunya adalah surat tilang atau blanko dari kepolisian kepada mereka yang melanggar aturan,” tambahnya.

Pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, kata Kang Emil, akan disertai dengan tes masif dengan metode rapid diagnostic test (RDT). Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kedisiplinan warga merupakan kunci keberhasilan PSBB di Bandung Raya.

“Pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, akan diiringi dengan pengetesan masif sebanyak-banyaknya. Tujuan PSBB ini memberikan ruang yang disiplin kepada daerah dan dilacak dan dites, sehingga di akhir waktu kita akan tahu siapa-siapa yang mengalami atau zona yang harus diawasi,” katanya.

“Karena di Jabar, zona terbanyak 2/3 persebaran virus COVID-19 berada di 2 zona metropolitan Bodebek dan Bandung Raya. Untuk kota kabupaten lainnya, kami masih mengkaji, apakah perlu dilakukan PSBB atau tidak. Karena pengajuan PSBB harus berdasarkan data dan berdasarkan kajian yang meyakinkan,” katanya. (*/tie)

admin

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

6 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

7 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

8 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

8 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

9 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

9 jam ago