BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika belum lama ini memberikan surat edaran mengenai himbauan Menjelang Kelulusan Peserta Didik SMA/SMK/SMALB Tahun Pelajaran 2019/2020.
Di mana ia menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak melaksanakan pengumuman kelulusan kelas XII SMA/SMK/SMALB di sekolah yang menyebabkan peserta didik datang ke sekolah. Melainkan dengan mengumumkan kelulusan secara daring atau online secara langsung kepada peserta didik lewat jaringan pribadi, tidak melalui grup, melalui surel e-mail atau Whatsapp.
Di samping itu juga berkolaborasi dengan seluruh kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, masyarakat sekitar, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan peserta didik kelas XII tidak melakukan hal-hal negatif atau melanggar aturan setelah menerima hasil kelulusan, tetapi mengarahkannya pada hal-hal positif yang dapat memberikan manfaat dengan memperhatikan protokol pada masa kedaruratan covid-19.
“Ya, intinya tidak ada perayaan. Kami juga menugaskan kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan aparat Kepolisian yakni Polres dan Polsek setempat dalam melakukan pencegahan dan penindakkan terhadap peserta didik yang melakukan perayaan kelulusan dengan cara cara yang melanggar aturan seperti konvoi atau berkerumun,” terangnya saat dikonfirmasi pasjabar pada rabu (29/4/2020).
Sementara itu, terkait persiapan pengumumana kelulusan kelas XII SMA,SMK, dan SMALB yang akan di Iaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020, mendatang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayau VII, Endang Susilastuti lewat surat edaranya juga menyampaikan bahwa rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan dilaksanakan secara daring yakni Informasi kelulusan dilaksanakan melalui media daring baik Website, WA, Email, SMS dan lainnya.
“Kepala sekolah juga harus melarang siswa untuk hadir di sekolah serta melarang perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi, hura-hura dan corat coret baju seragam atau fasilitas lainnya, serta melakukan koordinasi dengan orangtua siswa bahwa pengumuman kelulusan dilaksanakan secara daring dan meminta siswa untuk tetap di rumah,” tarang Endang.
Hal-hal yang terkait dengan kelulusan dapat disampaikan secara daring atau pun dengan melalui Pos serta pihak sekolah dapat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan pada saat pengumuman. (Tan)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan tiga orang berinisial BR, UR dan YR…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kasus dugaan bullying yang melibatkan kakak kelas terhadap seorang siswa kelas 3…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meninjau kesiapan TPS 025 di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Aliansi Peduli Demokrasi Masyarakat laporkan salah satu pasangan calon Wali Kota dan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menjadi wisudawan terbaik, Hasna Shofiyah, yang merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK memasuki hari terakhir, dengan ribuan APK…