BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petunjuk Pelaksanaan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung, yang dibuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) diprediksi baru akan selesai pertengahan Mei 2020.
“Sekarang masih dalam bentuk draft, jadi belum bisa kami sosialisasikan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdis) Kota Bandung, Cucu Saputra kepada wartawan Rabu (29/4).
Cucu mengatakan, Pemkot Bandung belum bisa mengesahkan julklak dan juknis lantaran masih menunggu Juklak dan Juknis dari Provinsi.
“Jadi kita masih harus menunggu dari provinsi dulu, baru kita bisa mengeluarkan julklak dan juknis untuk tingkat kota,” tuturnya.
Yang jelas, lanjut Cucu, dalam Perwal tersebut harus mengakomodir isi Permen 44 tahun 2019 tentang PPDB.
“Intinya, kita harus bisa menyesuaikan kondisi sekarang dengan pandemi virus covid-19 dan tetap harus mengakomodir Permen 44 tahun 2019 tentang PPDB,” tambahnya.
Sehingga, untuk PPDB di kota Bandung sekarang diusahakan untuk menggunakan sistem online. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun menggunakan sistem online, namun masih mengharuskan orang tua datang ke sekolah untuk melakukan entri data oleh operator.
“Sekarang, kedatangan orang tua siswa harus diusahakan seminimal mungkin, agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Put)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…