BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petunjuk Pelaksanaan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung, yang dibuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) diprediksi baru akan selesai pertengahan Mei 2020.
“Sekarang masih dalam bentuk draft, jadi belum bisa kami sosialisasikan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdis) Kota Bandung, Cucu Saputra kepada wartawan Rabu (29/4).
Cucu mengatakan, Pemkot Bandung belum bisa mengesahkan julklak dan juknis lantaran masih menunggu Juklak dan Juknis dari Provinsi.
“Jadi kita masih harus menunggu dari provinsi dulu, baru kita bisa mengeluarkan julklak dan juknis untuk tingkat kota,” tuturnya.
Yang jelas, lanjut Cucu, dalam Perwal tersebut harus mengakomodir isi Permen 44 tahun 2019 tentang PPDB.
“Intinya, kita harus bisa menyesuaikan kondisi sekarang dengan pandemi virus covid-19 dan tetap harus mengakomodir Permen 44 tahun 2019 tentang PPDB,” tambahnya.
Sehingga, untuk PPDB di kota Bandung sekarang diusahakan untuk menggunakan sistem online. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun menggunakan sistem online, namun masih mengharuskan orang tua datang ke sekolah untuk melakukan entri data oleh operator.
“Sekarang, kedatangan orang tua siswa harus diusahakan seminimal mungkin, agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…