BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring atau online, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat memprediksi ada beberapa hal yang akan menjadi permasalahan saat proses tersebut berjalan.
Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan kepada pasjabar, Jumat (22/5/2020) mengungkapkan bahwa ada enam masalah yang bisa terjadi yakni yang pertama bertumpuknya pendaftar afirmasi siswa miskin pada sekolah Klaster bawah sementara di sekolah favorit akan terjadi kekurangan pendaftar.
“Hal yang kedua, di sekolah Favorit akan bertumpuk pendaftar jalur Prestasi baik akademik maupun non akademik, sehingga perlu diwaspadai akan adanya sertitikat atau nilai rapor aspal ataupun penyalahgunaan surat keterangan pada jalur perpindahan orang tua,” ulasnya.
Selain itu yang ketiga lanjut Iwan adalah terjadinya ketidak puasan dalam penghitungan kalibrasi antara rata -rata nilai rapor dengan Rata-raya nilai UN SMP/MTs asal dan yang keempat pembuatan KK aspal pada Jalur Zonasi untuk mendekatkan alamat rumah ke sekolah yang dituju.
“Hal kelima adalah adanya titipan dari berbagai pihak untuk mengisi kekosongan atau speling bangku kosong karena pada umumnya sekolah tidak memaksimalkan bangku yang tersedia dan keenam yakni komersialisasi atau pungutan luar kepada caolon peserta didik,” paparnya.
Iwan pun berharap bahwa Dinas pendidikan mampu membentuk tim pemantau independen yang melibatkan unsur masyarakat. Kemudian memberikan sanksi jika jelas ada yang melakukan pelanggararan baik dari aparat dinas pendidikan, kepala sekolah, guru ataupun orangtua siswa dan membentuk pos pengaduan masyarakat di tiap sekolah, KCD dan Disdik jabar.
“Berdasarkan PPDB tahun 2019 banyak sekolah titipan yang diakomodir SMA Negeri karena hampir semua SMA negeri menyediakan cadangan bangku kosong rata-rata dua siswa perkelas, pada akhir PPDB bangku kosong tersebut di isi tanpa prosedur PPDB , namun FAGI kecewa sampai sekarang tidak ada sanksi dari Dinas pendidikan Jawa Barat,” tutup Iwan. (Tan)