BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini tengah berlangsung, meski begitu terang ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan ada beberapa hal yang harus diwaspadai mengenai adanya peluang titipan peserta PPDB di luar jalur online.
Seperti dalam rilisnya kepada pasjabar, Selasa (16/6/2020) Iwan menyampaikan ada empat Peluang Titipan Calon peserta Didik diluar PPDB 2020 online Jawa Barat, oleh karena itu masyarakat perlu memantaunya.
“Hal yang pertama, sebagian besar sekolah tidak memaksimalkan kuota, misalnya dalam PPDB online kuota 34 orang perkelas, setelah masuk biasanya di genapkan menjadi 36 siswa perkelas sehingga akan ada bangku cadangan 20 orang persekolah atau bahkan tambah kelas, tidak menutup kemungkinan dipungan yang pelicin,” tandasnya.
Hal yang ke dua adalah adanya kuota kosong karena kurang pendaftar seperti jalur KETM di sekolah favorit atau jalur ABK, jalur perpindahan dan Putra putri tenaga kesehatan. Jalur jalur ini dalam PERGUB kuota se banyak-banyaknya sehingga tidak bisa di geser dari jalur lain kecuali jalur KETM.
“Hal yang ketiga adalah perkiraan siswa tidak naik ke kelas XI biasanya memotong kuota , namun setelah pembagian rapor naik semua sehingga ada kekesongan bangku sejumlah siswa yang di perkirakan tidak naik,” jelasnya.
Dan yang keempat lanjut Iwan bahwa Berdasarkan PP 17 tahun 2010 penerimaan peserta didik baru menjadi kewenangan kepala sekolah bukan Kadisdik ataupun kepala KCD hal inilah yang bisa di salah gunakan untuk menerima titipan di luar PPDB online resmi.
“Atas dasar ini maka FAGI menghimbau masyarakat untuk memantau terus perkembangan kuota di tiap sekolah , karena pengurangan kuota ini sangat merugikan siswa yg benar-benar mendaftar ke PPDB online yang resmi dan akan menyakitkan siswa jika titipan diluar PPDB online malah yang diterima, mungkin saja ada oknum kepala sekolah sengaja menyiakan kuota untuk titipan ini,” pungkas Iwan. (*/Tan)