CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Masih Kaji Dua Jam Kerja ASN Dibagi

admin
17 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung mengaku belum melakukan kajian atas usul Menpan RB yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dibagi dua sift.

“Saya minta Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Badung,red) untuk melakukan kajian dulu,” ujar Wali Kot Bandung Oded M. Danial, Senin (15/6/2020) lalu.

Oded mengatakan, pihaknya tidak mau hanya mengekor saja kebijakan pusat, tanpa mengetahui kebutuhan di lapangan seperti apa.  “Kita akan pelajari dulu. Jangan latah karena kebutuhannya berbeda,” tegas Oded.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan da Pelatihan  (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad. Briliana mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Sehingga belum bisa menerapkan aturan tersebut.

Baca juga:   PASTV : Warga Menangis Saat Ditilang

“Saya juga tau kabar ini, dari media. Kami belum menerima surat resmi apapun,” kaya Yayan.

Karenanya, Yayan mengatakan hal ini bekum bisa diterapkan di Kota Bandung. Bahkan kajian untuk ini juga belum dilakukan.

“Kajian baru akan dilakukan, setelah kami mendapatkan surat resmi. Nanti saya laporan ke Pak Sekda, lalu pak Sekda akan melakukan kajian,” tutur Yayan.

Baca juga:   Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap Usai Bebas

Sesungguhnya, lanjut Yayan, aturan bekerja secara 2 sift sudah ada dalam aturan new normal.

Di sana dicantumkan bahwa ASN harus menerapkan standar kesehatan maksimum, seperti phisical distancing. Selain itu mengatur jam kerja dan jam kerja yang fleksibel.

Sekarang kan jam kerja masih sesuai aturan sebelumnya dari pukul 08.00- 16.30. Jika jam kerja dibagi 2 sift Yayan mengatakan bukan tidak mungkin ada yang masuk pukul 08.00 ada juga yang masuk pukul 10.00. “Yang jelas jam kerja harus memenuhi 359 menit,” tegasnya.

Baca juga:   FOTO : RUMAH DERET TAMANSARI MULAI DIBANGUN

Penerapan jam kerja dua sifat ini, menurut Yayan, kalaupun diberlakukan, kemungkinan akan berlangsung untuk jangka waktu yang cukup panjang.

Di Pemkot Bandung sendiri new normal sudah diberlakukan diantaranya dengan penerapan standar kesehatan maksimum, penggunakan teknologi informasi yang maksimal.

“Dengan penggunaan teknologi informasi, kita bisa lebih efektif, dan efesien. Misalnya mengurangi anggaran mamin untuk rapat. Namun dalihkan ke uang pulsa. Itu namanya refocusing, dan itu diperbolehkan,” pungkas Yayan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnMenpanRBpemkot bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Festival Cireundeu 2025 di Cimahi kembali digelar meriah. Warga mengenakan adat Sunda, arak-arakan jampana, hingga pesan penting soal tradisi dan ketahanan pangan lokal. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

17 November 2025

Cimahi, www.pasjabar.com -- Tradisi lokal kembali menjadi pusat perhatian di Kota Cimahi setelah Festival Cireundeu 2025 digelar...

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025
Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025

Highlights

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.