CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Masih Kaji Dua Jam Kerja ASN Dibagi

admin
17 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung mengaku belum melakukan kajian atas usul Menpan RB yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dibagi dua sift.

“Saya minta Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Badung,red) untuk melakukan kajian dulu,” ujar Wali Kot Bandung Oded M. Danial, Senin (15/6/2020) lalu.

Oded mengatakan, pihaknya tidak mau hanya mengekor saja kebijakan pusat, tanpa mengetahui kebutuhan di lapangan seperti apa.  “Kita akan pelajari dulu. Jangan latah karena kebutuhannya berbeda,” tegas Oded.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan da Pelatihan  (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad. Briliana mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Sehingga belum bisa menerapkan aturan tersebut.

Baca juga:   Pemkot Bandung Kesulita Tumpas Rentenir

“Saya juga tau kabar ini, dari media. Kami belum menerima surat resmi apapun,” kaya Yayan.

Karenanya, Yayan mengatakan hal ini bekum bisa diterapkan di Kota Bandung. Bahkan kajian untuk ini juga belum dilakukan.

“Kajian baru akan dilakukan, setelah kami mendapatkan surat resmi. Nanti saya laporan ke Pak Sekda, lalu pak Sekda akan melakukan kajian,” tutur Yayan.

Baca juga:   FOTO : Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat RS Mulai Siaga

Sesungguhnya, lanjut Yayan, aturan bekerja secara 2 sift sudah ada dalam aturan new normal.

Di sana dicantumkan bahwa ASN harus menerapkan standar kesehatan maksimum, seperti phisical distancing. Selain itu mengatur jam kerja dan jam kerja yang fleksibel.

Sekarang kan jam kerja masih sesuai aturan sebelumnya dari pukul 08.00- 16.30. Jika jam kerja dibagi 2 sift Yayan mengatakan bukan tidak mungkin ada yang masuk pukul 08.00 ada juga yang masuk pukul 10.00. “Yang jelas jam kerja harus memenuhi 359 menit,” tegasnya.

Baca juga:   Achmad Nugraha : Tidak Panik Tapi Jangan Lalai Prokes

Penerapan jam kerja dua sifat ini, menurut Yayan, kalaupun diberlakukan, kemungkinan akan berlangsung untuk jangka waktu yang cukup panjang.

Di Pemkot Bandung sendiri new normal sudah diberlakukan diantaranya dengan penerapan standar kesehatan maksimum, penggunakan teknologi informasi yang maksimal.

“Dengan penggunaan teknologi informasi, kita bisa lebih efektif, dan efesien. Misalnya mengurangi anggaran mamin untuk rapat. Namun dalihkan ke uang pulsa. Itu namanya refocusing, dan itu diperbolehkan,” pungkas Yayan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnMenpanRBpemkot bandung


Related Posts

rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.