BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga yang ingin memotong hewan qurban di rumah potong hewan (RPH) milih Pemkot Bandung, dikenakan tarif retribusi sebesar Rp30 ribu. Hal itu berdasarkan Perda No 11 tahun 2012 tentang retribusi RPH.
“Namun, kami hanya menyediakan pelayanan pemotongan dan mengikuti sampai membagi menjadi karkas (dibagi menjadi 4,red). Kalau ada pengerjaan selanjutnya, tinggal dibicarakan dengan pemotong,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Rabu (16/7/2020).
Menurut Gin Gin, untuk pemotongan hewan qurban dianjurkan dialokasikan di satu tempat. Misalnya, satu RW hanya di satu DKM.
“Namun, jika masyarakat ingin melakukan pemotongan sendiri, yang penting tidak ada kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan maskimal,” terang Gin Gin.
Demikian halnya dengan tempat penjualan hewan qurban. Gin Gin mengatakan, harus mengikuti protokol kesehatan.
Bahkan, Pemkot Bandung sudah merekomendasikan tempat khusus di setiap kelurahan untuk berjualan hewan qurban.
Menurut Gin Gin, dari 30 kecamatan di Kota Bandung asa 5 kecamanan yang tidak memiliki lahan untuk lokalisasi tempa menjual hewan qurban. “Ke lima kecamatan itu adalah, Kecamatan Astanaanyar, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying kidul Bojongloa Kaler,” kata Gin Gin.
Di tempat penjualan ini, juga harus disediakan tempat cuci tangan dan standar kesehatan harus diterapkan.
Meski sudah ditetapkan satu tempat untuk berjualan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada yang berjualan di pinggir jalan. Untuk tahun ini, selain hal-hal standar yang biasa di periksa selama pengecekan hewan kurban Dispangtan juga mengecek penerapan protokol kesehatan.
Untuk pengecekan ini, Dispangtan Kota Bandung sudah memetakan lokasi penjualan hewan kurban. Dari hasil koordinasi bersama kecamatan, di Kota Bandung sampai saat ini terdapat 212 titik lokasi penjualan.
“Total sekitar 100 orang petugas ini akan kita sebar ke semua lokasi. Satgas ini ada yang bertugas ante mortem yakni memeriksa pada saat hewan masih hidup dan ada pos mortem setelah hewan disembelih,” kata Gin Gin.
Gin Gin juga menyatakan sudah membagikan surat edaran Kementerian Pertanian perihal teknis pelaksanaan. Surat itu berisi teknis penjualan sampai proses mengurus hewan di hari raya Iduladha.
Semua standarisasi protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi oleh penjual, petugas, dan panitia pengelola hewan kurban.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap selain memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, para petugas bisa turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Harapan saya menghadapi Iduladha yang dalam suasana pandemi Covid-19, para petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tak hanya sekadar memeriksa hewan kurban, tapi juga bisa mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Oded
Oded mengingatkan, meski Kota Bandung sudah berada di zona biru, namun masyarakat Kota Bandung harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga Iduladha bisa tetap dilalui secara khidmat tanpa dibuntuti adanya temuan kasus baru di Kota Bandung.
“Saya tidak mau ada klaster baru dari proses pelaksanaan Iduladha ini. Paling prinsip, masker jangan sampai lepas. Gunakan sarung tangan dan terapkan sosial distancing. Kita harus fit,” katanya
“Kepada masyarakat kampak atau golok jangan saling pinjam, bisa dipegang masing-masing agar lebih terjaga,” imbau Oded. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…