HEADLINE

Sekda Jabar Bakal Paparkan Alasan Ditutupnya Gedung Sate Siang Ini

ADVERTISEMENT

*)Diduga Gedung Sate Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), Berli Hamdani tutup mulut terkait adanya kabar yang beredar ditutupnya Gedung Sate yang merupakan secretariat Pemda Provinsi Jabar dikarenakan terpaparnya beberapa ASN di lingkungan Pemrov Jabar.

Melalui pesan singkat, Berli menyebutkan jika dirinya jika dirinya tidak memiliki kewenangan untuk berbicara tentang kabar tersebut. “Nanti siang Pak Sekda akan Presscon. Saya tidak berwenang menjawab,” ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Sebelumnya, dikabarkan jika area perkantoran Gedung Sate diduga menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran di Jabar. Bahkan informasi yang beredar di media sosial seperti grup whatapp dan beberapa informasi ASN di lingkungan Gedung Sate, bahkan area Gedung Sate dikabarkan di tutup mulai hari ini, Kamis 30 Juli 2020.

Dalam surat edaran dari Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Jabar yang ditujukan kepada Staf Ahli Gubernur, asisten, kepala biru di lingkungan sekretaris daerah Provinsi Jabar dan seluruh pegawai di lingkungan sekretariat daerah provinsi Jabar disebutkan jika perkantoran akan kembali dilaksanakan dari rumah masing – masing atau Work From Home (WFH)

Surat Edaran bernomor 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariats Daerah Proinsi Jabar itu menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Nomor 800/111/BKD tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jabar di wilayah Proinsi Jabar.

Dalam surat tersebut dijelaskan jika surat edaran untuk kembali WFH tersebut setelah perkembangan situasi pandemi COVID-19 di lingkungan Sekretariat pemerintah Pemda daerah sehingga Pemda Provinsi melakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkunga Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Penyesuaian itu yakni seluruh PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar melakukan Work From Home (WFH). Kedua, seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP. Ketiga, Mesjid, Command Center, Museum, Kantin dan area publik Gedung Sate akan ditutup.

Surat edaran yang ditanda tangani Sekda Pemda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja tersebut berlaku mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020 mendatang.

Sebelumnya, ratusan ASN yang bekerja di Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, menjalani tes swab, Senin(27/7/2020) lalu, setelah beredar informasi di Grup WhastApps (WAG) salah satu ASN yang bekerja di Gedung Sate dinyatakan terpapar COVID-19. (tie/j-be)

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

11 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

12 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

13 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

14 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

14 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

14 jam ago