PASNUSANTARA

Pentingnya Melindungi Anak di Tengah Pandemi Covid 19

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COMIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP) Asosiasi Sekolah Rumah Pendidikan Alternatif  (Asah Pena) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Menggelar konferensi pers secara daring mengenai Pentingnya Melindungi Anak di Tengah Pandemi Covid 19 via Zoom pada Senin (3/8/2020) yang disiarkan langsung oleh akun channel Youtube Kultur Parenting.

Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi mengungkapkan bahwa melihat kemungkinan lonjakan jumlah kasus Covid 19 serta masih sulitnya penerapan pencegahan infeksi khususnya pada anak-anak. LPAI mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat beserta pemerintah untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan anak demi terciptanya generasi lndonesia yang unggul. Hal tersebut Juga merupakan wujud implementasi danpemenuhan hak dasar anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak (KHA).

“Kegiatan ini merupakan pernyataan bersama terkait dengan pentingnya melindungi anak di tengah pandemi Covid 19.Tri Sentra Pendidikan perlu merapatkan barisan dan melakukan inovasi demi memberikan layanan pemenuhan hak atas pendidikan dengan tetap mengutamakan perlindungan atas hak hidup anak,” jelasnya.

Di dalam kondisi pandemi ini, terang Seto maka kita semua perlu kembali menelaah empat hak dasar yang disebutkan dalam Konvensi Hak Anak, yaitu Non Diskriminasi, Kepentingan terbaik, Hidup dan Berkembang, serta Penghargaan terhadap Pendapat Anak.

“Dalam situasi ini maka hak hidup dan berkembanglah yang menjadi fokus utama kita. Membuka persekolahan untuk kembali melakukan tatap muka kami pandang sebagai pelanggaran yang sangat keras atas hak hidup dan berkembang anak,” jelasnya.

Untuk itu IDAI, LPAI, KerLip, AsahPena dan FGII mengimbau agar masyarakat untuk bersabar dan menahan diri tidak meminta sekolah dibuka kembali untuk pertemuan tatap muka.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menetapkan kurikulum darurat serta memberikan jaminan kenaikan kelas bagi anak-anak didik,” jelasnya.

Di samping itu sekolah untuk memperkuat tri sentra pendidikan guna menyiapkan pendidikan yang berpihak pada anak dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Semua pihak untuk benar-benar memahami dan menerapkan SE Kemendikbud nomor 4 tahun 2020 dan SKB Empat menteri demi melindungi anak-anak Indonesia,” tandasnya. (Tan)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago