BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Harian tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengingatkan, pendaftaran program pemulihan pelaku usaha ultra mikro dan mikro, jangan sampai menjadi klaster baru.
“Makanya saya sudah mengingatkan kepada Kepala Dinas KUKM, untuk memindahkan pengumpulan persyaratan untuk bantuan pelaku usaha mikro, harus memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Ema, Rabu (12/8/2020).
Karenanya, pengumpulan persyaratan yang sebelumnya di lakukan di Kantor Dinas KUKM Kota Bandung di JL Kawaluyaan, kini dipindahkan ke Gedung Senbik di JL. Soekarno Hatta.
“Bagaimanapun juga kita tetap harus perhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, pihaknya memindahkan pengumpulan persyaratan ke Gedung Senbik karena minat warga yang membludak.
“Hari ini (Rabu, 12/8), adalah hari ke tiga pengumpulan persyaratan dengan metode langsung datang menyerahkan persyaratan fisik. Setelah sebelumnya menggunakan metode online,” tuturnya.
Hanya saja, dengan metode online kurang peminat. Hingga hari ke dua hanya ada 8 ribu peminat.
Namun, melihat antusias warga di gedung Senbik di hari ke tiga ini, Atet mengatakan, lonjakan bisa sampai 2 kali lipat.
Pendaftaran diagendakan ditutup pada 18 Agustus nanti. “Kemungkinan tidak akan ada perpanjangan waktu dengan pertimbangan apapun,” tuturnya.
Pada saat pengumpulan persyaratan ini, lanjut Atet hanya pemohon hanya tinggal mengumpulkan persyaratan. “Kita belum melakukan verifikasi data, karena pada tahap ini hanya pengunpulan data saja,” tuturnya. (Put)