BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku jika dirinya belum mendapat surat pemanggilan atas dirinya kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung tahun 2012.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
“Hingga saat ini, saya belum mendapatkan surat panggilan dari KPK,” terangnya kepada media.
Oded, menambahkan bahwa pada hari senin yang lalu ia menerima kabar bahwa beberapa anggota DPRD Kota Bandung telah mendapatkan surat panggilan untuk menjadi saksi kasus RTH.
“Kemarin, hari Senin saya mendapat kabar dari Ketua DRPD Kota Bandung ia masuk dalam daftar panggilan jadi saksi, sementara saya tidak termasuk di dalam daftar tersebut. Saya juga sudah cek ke Sekpri sampai saat ini belum ada panggilan,” terang Oded.
Meski demikian Oded yang merupakan mantan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 mengaku siap menjadi saksi dugaan korupsi RTH Kota Bandung, jika memang kemudian dipanggil oleh KPK.
“Sebagai warga yang baik dan taat hukum, saya siap dan harus proaktif demi membantu penegakan hukum,” lanjutnya. (Tan)












