BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumedang Majalengka Subang, Nasir menilai agenda pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke- XXXXVI tingkat Provinsi Jabar di Kabupaten Subang, bisa dilaksanakan namun dengan pemantauan dan standar protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Protokol Kesehatannya harus di pantau seketat mungkin. Agar acara ini tidak aksi klaster baru,” ujar Nasir, kepada pasjabar, kemarin.
Mengingat masih ada kota kabupaten di Jabar yang masuk wilayah zona merah. Sehingga berpotensi membawa virus covid-19 ke tempat lain. Hanya saja, lanjut Nasir, jangan sampai ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Untuk acara yang mengundang kerumuman massa lebih baik ditiadakan dulu. Seperti karnaval dan bazar yang biasanya diselenggarakan untuk memeriahkan acara MTQ.
“Kita adakan MTQ ini secara sederhana, yang penting-pentingnya saja yang dilaksanakan. Kalau untuk bazar dan karnaval tidak usah ada. Karena itu mengundang kerumuman massa,” tegasnya.
Nasir yakin untuk perlombaan MTQ nya sendiri, tidak menimbulkan kerumunan. Karena peserta dipanggil satu per satu.
“Paling yang dipanggilnya bersamaan adalah perlombaan kaligrafi. Itu juga tidak banyak. Dan tidak berkumpul di satu ruangan tertutup dalam waktu yang lama” terangnya.
Di sisi lain, katanya, perlu diadakan rapid tes atau Swab sebelum dan setelah acara. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jika ada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Baik dewan juri dan peserta atau siapapun yang terlibat didalamnya, harus dites swab atau rapid tes baik sebelum dan sesudah acara. Bagaimanapun juga kita harus mengambil langkah preventif, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Seperti diketahui Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan bahwa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menandatangani Kepgub Jabar Nomor:443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020.
Kepgub tersebut tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020.
Dalam Kepgub, pihak penyelenggara harus melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ Jabar memakai masker dan menjaga jarak.
Selain itu, memastikan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan rute keluar masuk.
Daud menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi Jabar harus mengedepankan kewaspadaan dari penularan COVID-19 selama perlombaan berlangsung.
Salah satunya penerapan teknologi komunikasi supaya masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat dibatasi.(put)