PASBANDUNG

Mulai 7 September, Pasien RSKGM Bandung Wajib Daftar Daring

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMRumah Sakit Kesehatan Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung menerapkan kebijakan baru. Terhitung 7 September 2020 mendatang, calon pasien wajib mendaftar secara online atau daring.

Untuk mendaftar, calon pasien harus mengunduh aplikasi RSKGM Online melalui Play Store mulai 6 September. Setelah melakukan aktivasi, baru pasien bisa melakukan pemeriksaan atau pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan.

Direktur RSKGM Kota Bandung Lucyati Puspitasari mengatakan kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan pembatasan kunjungan selama pandemi COVID-19. Sebab, setiap harinya selalu banyak antrean calon pasien.

“Bahkan dari jam 04.00 WIB itu sudah banyak yang antre untuk bisa masuk,” kata Lucyati di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Di masa normal, RSKGM menerima kunjungan rata-rata harian sekitar 320 orang. Namun, selama pandemi, jumlah kunjungan dibatasi hanya setengah dari kapasitas. Itu pun dengan penerapan protokol kesehatan ketat di area RSKGM.

Dengan diberlakukannya pendaftaran daring, calon pasien bisa datang di waktu yang sudah ditentukan. Sehingga, mereka tak perlu antre lama agar bisa mendapatkan layanan.

“Dengan mendaftar melalui aplikasi ini masyarakat akan mendapat kepastian kapan akan dilayani, oleh dokter siapa. Tentunya ini akan mengurangi antrean karena pasien tahu kapan harus datang,” jelas Lucyati.

Dengan kebijakan baru ini, pasien diimbau mendaftar mulai tujuh hari sebelum rencana kunjungan. Sehingga, calon pasien akan mendapatkan prioritas sesuai dengan waktu kapan mereka mendaftar.

“H-1 juga bisa daftar, tapi baru akan dilayani kalau memang kuotanya (pemeriksaan) ada,” ucap Lucyati.

Sementara jika calon pasien tidak datang di hari yang ditentukan setelah mendaftar melalui aplikasi, notifikasi pembatalan wajib dilakukan pada aplikasi. Sebab, jika tidak dilakukan, akun milik calon pasien akan terkunci alias tak bisa digunakan.

Meski begitu, akun calon pasien akan bisa digunakan kembali setelah dilakukan aktivasi ulang. “Pasien harus datang ke bagian pendaftaran untuk mengaktifkan kembali akunnya,” ucap Kepala Seksi Pelayanan RSKGM Kota Bandung Ghe Femiola.

Pemberlakuan pendaftaran daring ini pun akan diterapkan secara tegas mulai 7 September. Sebab, jika pendaftaran masih bisa dilakukan secara manual, potensi terjadinya antrean akan terjadi. Karena itu, mulai 7 September 2020, calon pasien yang tidak mendaftar secara daring tidak akan dilayani.

Namun, pengecualian dilakukan bagi pasien yang datang dengan status gawat darurat. Mereka bisa mendapat pelayanan meski belum mendaftar secara daring. Sebab, pasien gawat darurat wajib dilayani dan diprioritaskan. (ors)

 

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Diserbu Bobotoh Henhen Tutup Kolom Komentar Instagramnya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Buntut insiden intimidasi yang diduga dilakukan beberapa beberapa pemain Persib kepada bobotoh,…

9 menit ago

5.000 Umat Muslim Bandung Gelar Aksi Bela Palestina

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lebih dari 5.000 umat Muslim di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa…

56 menit ago

372 Mahasiswa Magister dan Doktor Pascasarjana Unpas Ikuti Matrikulasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 372 mahasiswa program Doktor dan Magister Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) mengikuti…

1 jam ago

Persib Diguncang Kabar Pemain Intimidasi Bobotoh

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar tak sedap datang dari Persib Bandung. Beredar kabar pemain Persib ada…

2 jam ago

Harga Pangan Bervariasi: Ayam dan Cabai Turun, Bawang Melonjak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pada Sabtu (21/9/2024) pagi, harga beberapa komoditas pangan seperti daging ayam ras,…

3 jam ago

Korban Gempa di Cibereum Mulai Mengeluh Penyakit Pasca Bencana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah warga korban gempa bumi di Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, mulai mengeluhkan…

4 jam ago