PASBANDUNG

Mulai 7 September, Pasien RSKGM Bandung Wajib Daftar Daring

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMRumah Sakit Kesehatan Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung menerapkan kebijakan baru. Terhitung 7 September 2020 mendatang, calon pasien wajib mendaftar secara online atau daring.

Untuk mendaftar, calon pasien harus mengunduh aplikasi RSKGM Online melalui Play Store mulai 6 September. Setelah melakukan aktivasi, baru pasien bisa melakukan pemeriksaan atau pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan.

Direktur RSKGM Kota Bandung Lucyati Puspitasari mengatakan kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan pembatasan kunjungan selama pandemi COVID-19. Sebab, setiap harinya selalu banyak antrean calon pasien.

“Bahkan dari jam 04.00 WIB itu sudah banyak yang antre untuk bisa masuk,” kata Lucyati di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).

Di masa normal, RSKGM menerima kunjungan rata-rata harian sekitar 320 orang. Namun, selama pandemi, jumlah kunjungan dibatasi hanya setengah dari kapasitas. Itu pun dengan penerapan protokol kesehatan ketat di area RSKGM.

Dengan diberlakukannya pendaftaran daring, calon pasien bisa datang di waktu yang sudah ditentukan. Sehingga, mereka tak perlu antre lama agar bisa mendapatkan layanan.

“Dengan mendaftar melalui aplikasi ini masyarakat akan mendapat kepastian kapan akan dilayani, oleh dokter siapa. Tentunya ini akan mengurangi antrean karena pasien tahu kapan harus datang,” jelas Lucyati.

Dengan kebijakan baru ini, pasien diimbau mendaftar mulai tujuh hari sebelum rencana kunjungan. Sehingga, calon pasien akan mendapatkan prioritas sesuai dengan waktu kapan mereka mendaftar.

“H-1 juga bisa daftar, tapi baru akan dilayani kalau memang kuotanya (pemeriksaan) ada,” ucap Lucyati.

Sementara jika calon pasien tidak datang di hari yang ditentukan setelah mendaftar melalui aplikasi, notifikasi pembatalan wajib dilakukan pada aplikasi. Sebab, jika tidak dilakukan, akun milik calon pasien akan terkunci alias tak bisa digunakan.

Meski begitu, akun calon pasien akan bisa digunakan kembali setelah dilakukan aktivasi ulang. “Pasien harus datang ke bagian pendaftaran untuk mengaktifkan kembali akunnya,” ucap Kepala Seksi Pelayanan RSKGM Kota Bandung Ghe Femiola.

Pemberlakuan pendaftaran daring ini pun akan diterapkan secara tegas mulai 7 September. Sebab, jika pendaftaran masih bisa dilakukan secara manual, potensi terjadinya antrean akan terjadi. Karena itu, mulai 7 September 2020, calon pasien yang tidak mendaftar secara daring tidak akan dilayani.

Namun, pengecualian dilakukan bagi pasien yang datang dengan status gawat darurat. Mereka bisa mendapat pelayanan meski belum mendaftar secara daring. Sebab, pasien gawat darurat wajib dilayani dan diprioritaskan. (ors)

 

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

8 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

9 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

9 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

10 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

11 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

12 jam ago