BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengurus Besar Paguyuban Pasundan masa bakti 2020-2025 berharap jika dalam kepengurusan bisa semakin katara ayana karana manfaatna.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Bidang Koperasi dan UKM PB Paguyuban Pasundan Dr. Hj. Erni Ernawan, M.M.
“Ke depan kami ingin mengupayakan bagaimana agar Koperasi dan UKM bisa tetap bertahan, sebab saat ini banyak sekali pelaku UKM dan kami punya kewajiban untuk membina agar semakin berkembang, kami juga memiliki koperasi di seluruh Indonesia yang ingin terus dimantapkan sehingga lebih banyak menyentuh kepentingan masyarakat. Juga semakin katara ayana karasa manfaatna,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Departemen Organisasi PB Paguyuban Pasundan, Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., mengungkapkan bahwa menjadi Ketua Departemen Organisasi adalah sebuah kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh ketua PB Paguyuban Pasundan yang harus dijalani dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
“Ada tiga hal yang akan kami kerjakan usai pelantikan ini, pertama adalah bagaimana memetakan tentang organisasi Cabang baik di Kota/ Kabupaten,maupun komisariat Wilayah/ Daerah kedua kami berharap minimal dapat mempunyai Plang Sekretariat di masing-masing Cabang maupun Anak Cabang, ketiga kami ingin membuat Data Base agar jumlah anggota Paguyuban Pasundan dapat diketahui,” terangnya.
Dalam pendataan anggota organisasi, terang Deden bukanlah hal yang ringan, karena membutuhkan informasi yang lengkap untuk dapat diketahui secara kuantitatif yang pada gilirannya akan Menjadi Bigdata yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan Roda Organisai dan dalam memperkuat implementasi program organisasi
“Setelah pelantikan ini kami akan membuat program kerja untuk diselaraskan dengan waktu, SDM dan anggaran yang kemudian kita eksekusi, hal ini tentu akan kami laksanakan secara bertahap tapi terukur secara sirkuler agar roda organisasi berjalan secara dinamis bergerak dan mengarah pada orientasi dan target kerja bersama sebagaimana Program Besar yang telah dirumuskan dan ditetapkan Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan serta mengacu yang telah tertuang dalam AD/ART Organisasi Paguyuban Pasundan ,” jelasnya. (Tan)