PASBISNIS

Bayar Tagihan Online, PDAM Gandeng Bank Swasta

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMUntuk berikan pelayanan maksimal di tengah pandemi Covid-19,  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar bisa membayar tagihan secara online.

“Target pembayaran rekening air 100 persen melalui online, jadi jika pembayaran sudah online 100 persen maka karyawan yang semula menerima pembayaran secara cash di loket PDAM, akan digeserkan ke bagian administrasi atau lainnya, ” ujar Direktur Utama PDAM Tirtàwening Kota Bandung  Sonny Salimi, belum lama ini.

Untuk mencapai target tersebut, Sonny mengatakan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan  berbagai lembaga perbankan dan jasa layanan, baik perbankan maupun dengan minimarket.

“Sudah saatnya pembayaran secara online  apalagi saat ini Pandemi Covid, makanya kemarin kerjasama dengan BCA, ” ujar Sonny.

Sekarang, lanjut Sonny, pihaknya menjalin kerjasama dengan BCA. Baru baru ini PDAM melaunching pembayaran PDAM via ATM BCA digelar  secara virtual untuk mencegah covid 19.

Menurut Sonny ,dengan pembayaran online mempermudah pelanggan tidak perlu antri atau keluar rumah.  “Jika pembayaran online 100 persen maka tak ada  kebutuhan SDM,” tambahnya.

Kebutuhan SDM bisa minimal dan kebutuhan fasilitas pembayaran tunai dapat dialih fungsikan ke kegiatan lain atau bahkan bisa di sewakan. “Jadi nantinya mereka yang bertugas di loket pembayaran bisa mengerjakan tugas lain,” tuturnya.

Agar pelanggan  pindah ke online,  semua karyawan  melakukan sosialisasi fasilitas pembayaran tunai PDAM . “Sosialisasi disampaikan langsung pada saat pelanggan membayar tunai maupun oleh petugas pencatat meter pada saat mencatat serta disampaikan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial,” ujar Sonny.

Sonny mengatakan, sudah banyak pelanggan yang membayar secara online. Meskipun, pembayaran online tidak bisa digunakan untuk pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan.

“Dari pelanggan PDAM sebanyak 160 ribu sambungan, lebih banyak membayar online,  namun bagi pelanggan yang menunggak tiga bulan tidak bisa membayar secara online,” paparnya.

Sementara Sony mengatakan jika yang mempunyai tunggakan, tetap akan dilakukan secara offline. (Put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

8 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

9 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

10 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

11 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

11 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

11 jam ago