BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — DKI Jakarta sudah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Daerah di Jawa Barat yang merupakan penyangga DKI pun siap mengikutinya.
“Tadi saya rapat dengan kepala daerah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasu). Intinya, semua satu suara, semua kompak untuk mendukung DKI untuk PSBB pengetatan,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (14/9/2020).
Namun, menurutnya ada perbedaan antara pengetatan di wilayah DKI dengan Bodebek. Pengetatan di Bodebek tidak dilakukan menyeluruh. Pengetatan dilakukan terutama di daerah zona merah.
“Sama persis seperti di DKI, kalau merah dikurangi (aktivitas masyarakat) 25 persen dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sedangkan untuk daerah yang tidak dikategorikan zona merah, tentu kebijakannya berbeda. Yang lebih diterapkan di zona bukan merah adalah pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Ini berlaku di kewilayahan, komunitas, dan area dalam skala cenderung kecil.
Pria yang akrab disapa Emil itu lalu memaparkan apa yang dilakukannya menyikapi kasus COVID-19 yang masih tinggi. Ia berencana mengecek fasilitas kesehatan di beberapa kabupaten/kota.
Pada Selasa (15/9/2020), ia berencana meninjau di Bandung, kemudian berlanjut ke Bogor dan Depok. “Dari sana saya akan membuat pemetaan dan penguatan (dalam penanganan pandemi),” ucap Emil.
Namun, antisipasi sudah disiapkan. Salah satu skenarionya adalah jika di suatu daerah kapasitas rumah sakit sudah tak bisa menampung paien COVID-19, maka daerah lain akan menerimanya.
“Kami sudah membuat swaskenario agar kita saling menolong. Sehingga, (misalnya) kalau nanti di Depok penuh, Kabupaten Bogor bisa menerima warga (pasien COVID-19) ber-KTP Depok,” tuturnya.
“Saya kira dalam kebersamaan, pembagian wilayah tidak akan kaku. Karena atas nama kemanusiaan, kita akan atur fasilitas kesehatan kita saling subsidi silang (pasien),” tandas Emil. (ors)