CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Penyebar Hoax di Tiktok, Mahasiswa Bandung

Yatti Chahyati
6 Oktober 2020
Polisi Tangkap Penyebar Hoax di Tiktok, Mahasiswa Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya bersama KW penyebar tik tok hoax. (asp/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Beberapa waktu lalu di media sosial Tiktok dihebohkan dengan pemuda yang menyebutkan jika disalah satu masjid terdengar suara music diskotik, padahal pada kenyataanya tidak ada music disko dari masjid tersebut dan ia hanya menyebarkan hoax semata.

Ternyata, usut punya usut ternyata pemuda tersebut adalah mahasiswa asal Bandung dan kemudian diamankan Satuan reserse kriminal Polrestabes Bandung, Senin (5/10/2020) tadi.

Baca juga:   Netizen Indonesia Murka, MLS Sebut Maarten Paes Asal Filipina

“Kami mengamankan mahasiswa berinisial KW, karena  menyebarkan hoax melalui tik-tok, suara musik diskotik yang seolah olah berasal dari sebuah mesjid di Kawasan Pajagalan Kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes, Senin (5/10/2020).

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan mahasiswa tersebut mengaku jika hal itu dilakukannya agar tik-tok nya cepat banyak mendapat follower dan menghasilkan uang.

Baca juga:   Ibra Isman, Konten Kreator TikTok yang Hobi Masak Dari Kecil

Video tak terpuji milik akun bernama @kenwilboy tersebut beredar sejak  hari minggu (4/10/2020) kemarin dengan berdurasi 16 detik tersebut, ia membuat konten video tepat di depan Masjid di kawasan Pajagalan Kota Bandung.

Bahkan KW sempat menyeutkan jika dirinya tidak akan membuat klarifikasi atas tindakannya itu, dan atas perbuatannya pihak Masjid pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga:   Waspada Gigi Goyang pada Dewasa, Risiko Kehilangan Permanen

Dihadapan media KW mengaku jika dirinya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya  umat muslim atas tindakan tidak terpujinya itu.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 45a ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 serta Undang undang nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektroik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (asp)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mahasiswa bandungmedia sosialpolisitik-tokTikTokviral polrestabes bandung


Related Posts

hukum mengirim stiker doa
HEADLINE

Hukum Mengirim Stiker Doa: Ibadah atau Sekadar Pesan?

22 Februari 2026
LPDP
HEADLINE

LPDP Soroti Polemik Alumni DS Pamer Paspor Asing: Tegaskan Aturan Kontribusi dan Sanksi Pengembalian Dana

21 Februari 2026
Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mohamed Salah. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Analisis Perpisahan Mohamed Salah: Akhir Mendadak Sang Raja Mesir dan Tanya Besar di Anfield

26 Maret 2026

MERSEYSIDE, WWW.PASJABAR.COM – "Halo semuanya, sayangnya, hari itu telah tiba." Kalimat singkat dari Mohamed Salah di depan...

Dean James (kanan) absen membela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. (AFP/Saeed Khan)

Update Skuad Timnas Indonesia FIFA Series 2026: Dean James Mundur, Sisa 23 Pemain Hadapi Saint Kitts & Nevis

26 Maret 2026
apple kamera

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026
harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026

Highlights

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.