CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Polisi Tangkap Penyebar Hoax di Tiktok, Mahasiswa Bandung

Yatti Chahyati
6 Oktober 2020
Polisi Tangkap Penyebar Hoax di Tiktok, Mahasiswa Bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya bersama KW penyebar tik tok hoax. (asp/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Beberapa waktu lalu di media sosial Tiktok dihebohkan dengan pemuda yang menyebutkan jika disalah satu masjid terdengar suara music diskotik, padahal pada kenyataanya tidak ada music disko dari masjid tersebut dan ia hanya menyebarkan hoax semata.

Ternyata, usut punya usut ternyata pemuda tersebut adalah mahasiswa asal Bandung dan kemudian diamankan Satuan reserse kriminal Polrestabes Bandung, Senin (5/10/2020) tadi.

Baca juga:   Razia Balap Liar, Polisi Amankan 40 Unit Kendaraan Bermotor

“Kami mengamankan mahasiswa berinisial KW, karena  menyebarkan hoax melalui tik-tok, suara musik diskotik yang seolah olah berasal dari sebuah mesjid di Kawasan Pajagalan Kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombespol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes, Senin (5/10/2020).

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan mahasiswa tersebut mengaku jika hal itu dilakukannya agar tik-tok nya cepat banyak mendapat follower dan menghasilkan uang.

Baca juga:   Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Karet Diciduk

Video tak terpuji milik akun bernama @kenwilboy tersebut beredar sejak  hari minggu (4/10/2020) kemarin dengan berdurasi 16 detik tersebut, ia membuat konten video tepat di depan Masjid di kawasan Pajagalan Kota Bandung.

Bahkan KW sempat menyeutkan jika dirinya tidak akan membuat klarifikasi atas tindakannya itu, dan atas perbuatannya pihak Masjid pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga:   Thania, Ingin Menjadi Pengusaha yang Memberi Kebaikan

Dihadapan media KW mengaku jika dirinya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya  umat muslim atas tindakan tidak terpujinya itu.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 45a ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 serta Undang undang nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektroik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (asp)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mahasiswa bandungmedia sosialpolisitik-tokTikTokviral polrestabes bandung


Related Posts

Mengajar Qur'an online
HEADLINE

Berantas Buta Huruf Al-Qur’an Pemuda Bandung Ajak Ustad Muda Mengajar Qur’an Online

3 Mei 2025
Kakek Mantan Karyawan IPTN Berjualan Kopi
HEADLINE

Kakek Mantan Karyawan IPTN Berjualan Kopi

29 Januari 2025
tiktok AS
HEADLINE

TikTok Kembali Dibuka di AS Setelah Sempat Diblokir: Ini Alasannya

23 Januari 2025

Recommended

Pemprov Jabar Bakal Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Transformasi PT Migas Hulu Jadi Migas Utama, Inovasi Tingkatkan PAD Jabar

3 tahun yang lalu
Bagian Sandiaga Uno Dapat Dukungan Jadi Presiden

Bagian Sandiaga Uno Dapat Dukungan Jadi Presiden

3 tahun yang lalu
merawat kendaraan

Tips Merawat Kendaraan di Musim Hujan ala Pakar ITB

6 bulan yang lalu
harga pangan

Harga Pangan Bapanas: Penurunan pada Beras dan Daging Sapi

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.