BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tiga terminal di Kota Bandung masih ‘dikuasai’ Pemkot Bandung. Ketiga terminal itu adalah Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng.
Padahal, ketiga terminal itu harusnya diserahkelolakan ke Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dishub sejak 2016. Itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 550.22/Kep.1197/Dishub/2019.
Dalam aturan itu, terminal Tipe B harusnya diserahkan ke pemerintah provinsi dan tak lagi jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan surat keputusan tersebut, ada 14 terminal yang harusnya diserahkan ke Pemprov Jawa Barat, termasuk tiga terminal di Kota Bandung.
Dari 14 terminal itu, sebanyak tujuh terminal sudah diserahkan ke Pemprov Jawa Barat. Namun, tujuh lainnya masih ‘dikuasai’ pemerintah daerah masing-masing.
“Memang saat ini dari 14 terminnal ini ada tujuh yang masih belum selesai P3D-nya (Pengalihan Personel, Peralatan, Pendanaan, dan Dokumen). Ada yang betul-betul belum selesai sama sekali, berita acaranya belum dibuat, seperti di Kota Bandung ada tiga, (Terminal) Ciroyom, Stasiun Hall, dan Ledeng,” kata Kadishub Jabar Hery Antasari.
Selain itu, empat terminal lain yang belum tuntas P3D-nya adalah terminal di Pangandaran dan Singaparna (Tasikmalaya), serta di Losari (Indramayu) dan Pameungpeuk (Garut). Ini berbeda dengan tujuh terminal lain yang sudah selesai P3D-nya.
“Ada tujuh yang sudah siap, artinya sudah clean and clear dari sisi P3D-nya, yaitu Leuwiliang, Cikarang, kemudian juga Cileungsi, Palabuhanratu, itu di wilayah I. Kemudian tiga lagi ada di wilayah IV Ciayumajakuningsubang, yaitu Terminal Ciledug, Indramayu, dan Sumber,” jelas Hery.
Belum diserahkannya ketujuh terminal ke provinsi itu menjadi hambatan tersendiri bagi Pemprov Jabar, khususnya Dishub, dalam melakukan pengelolaan hingga penataan. Padahal, di saat yang sama, pemprov ingin menjadikan terminal Tipe B tersebut menjadi Terminal Juara.
Pemprov pun pada akhirnya belum bisa berbuat banyak untuk memoles terminal-terminal tersebut. “Bisa dikatakan saat ini baru kita lakukan rehabilitasi ringan, sedang, dan ini tidak secara signifikan mempengaruhi fungsi, dan juga simbolisasi bahwa pemprov sudah hadir di sana untuk melakukan perubahan besar setelah dialihkan dari kota/kabupaten,” ungkap Hery.
Karena itu, Dishub Jabar saat ini lebih bisa berkonsentrasi menangani tujuh terminal yang sudah selesai P3D-nya. Berbagai penataan dilakukan agar terminal Tipe B tersebut jadi lebih baik. Sedangkan untuk tujuh terminal yang belum tuntas P3D-nya belum bisa dilakukan penataan besar-besaran.
“Di tujuh terminal (yang sudah selesai P3D-nya) inilah kita konsentrasi karena asetnya sudah clean and clear. Kita harus bisa melakukan sesuatu membangun dari awal, baik fisik, konstruksi, sistemnya, manajemennya, pengelolaannya, dan lain sebagainya agar menjadi mewakili sebagai Terminal Juara sesuai dengan jargon Jabar Juara,” jelas Hery.
Namun, di tengah target memperbaiki terminal Tipe B itu, ada kendala yang dihadapi Dishub Jabar. Sebab, pandemi COVID-19 melanda dan belum selesai hingga kini. Salah satu dampaknya, terjadi refocusing anggaran untuk penataan terminal untuk kebutuhan penanganan COVID-19 di Jabar.
Hal itu membuat berbagai perbaikan yang akan dilakukan terganjal. Namun, tahun depan, berbagai perbaikan diharapkan bisa berjalan. “Begitu kita akan take off menangani terminal ini, ada pandemi COVID-19, ada refocusing anggaran, dan lain sebagainya. Tapi, selayaknya pada 2021 mulai kita harus take off lagi untuk menangani terminal ini,” tutur Hery.
Untuk penataan terminal Tipe B tersebut, alokasi anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Namun, hal itu akan sejalan dengan berbagai sarana dan prasarana yang bakal dihadirkan.
“Kalau kita bicara ideal, untuk membangun satu Terminal Juara, berwawasan 4.0, digitalisasi pelayanan, dan lain sebagainya sesuai dengan karakter Jabar Juara, saya kira kita membutuhkan Rp50-60 miliar, dengan asumsi untuk luasan satu hektare, kurang lebih begitu,” jelas Hery.
Anggaran yang dibutuhkan untuk dijalankan pada 2021 dan 2022 itu pun belum disahkan. Khusus untuk tahun anggaran 2021, saat ini sedang tahap finalisasi, terutama untuk dua terminal.
“Ini belum tuntas karena belum diketuk palu (untuk tahun anggaran) 2021 dan selanjutnya 2022. Tapi, dalam proses ini hampir finalisasi. Ada dua terminal yang masuk untuk mulai dibangun 2021, itu adalah Terminal Ciledug dan Terminal Cikarang,” ucapnya.
“Itu menggunakan mekanisme tahun jamak dan ini dewan sudah menyetujui melalui KUA PPAS-nya bahwa ada wacana akan bertambah nominal dua atau tiga. Tapi kita tunggu saja sampai nanti diketuk tahun 2021 anggarannya,” pungkas Hery. (ors)