HEADLINE

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November 2020

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMGubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) hingga 25 November 2020.

PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sendiri berakhir hingga hari ini, Selasa (27/10/2020).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Kepgub tersebut ditandatangani Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– pada Senin (26/10/20).

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad  mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud, Selasa (27/10/20).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

“Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini,” ucap Daud.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (27/10/20) pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa AKB di Jabar.

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

“Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan COVID-19,” ucap Daud.

“Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan,” imbuhnya. (tie)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Dinas Pendidikan Kota Cimahi Gelar Gebyar Pesdiktara Tahun 2024

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- Dalam rangka meningkatkan minat, bakat, daya saing dan kemampuan para siswa Peserta…

11 jam ago

Pesangon Roberto Mancini Mencapai Rp 339 Miliar

WWW.PASJABAR.COM -- Roberto Mancini dipecat Timnas Arab Saudi. Walaupun demikian, pesangon Roberto Mancini dari Timnas…

12 jam ago

Pelatih Baru Arab Saudi Diumumkan dalam Waktu Dekat

WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih baru Arab Saudi, rival Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona…

13 jam ago

Roberto Mancini Berikan Peringatan untuk Arab Saudi

WWW.PASJABAR.COM -- Perpisahan antara Timnas Arab Saudi dan Roberto Mancini tidak dapat terelakan. Sang juru taktik…

14 jam ago

AFC Tak Akui Kemenangan atas Kepulauan Mariana Utara

WWW.PASJABAR.COM -- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tidak akan mengakui kemenangan telak Timnas Indonesia U-17…

15 jam ago

Nova Arianto: Garuda Asia Pakai Pemain Pelapis

WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih Timnas Indonesia U-17 Nova Arianto mensyukuri kemenangan 10-0 atas Kepulauan Mariana Utara…

16 jam ago