BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pusat Informasi Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC – PEN) bersama Unisba menggelar webinar Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul pada Kamis, (5/1/2020) di Universitas Islam Bandung (UNISBA) yang diikuti lewat zoom.
Adapun webinar ini menghadirkan Keynote Speech Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Airlangga Hartarto, MBT., MBA. Dan Welcome Speech dari Rektor Universitas Islam Bandung Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH.,MH.
Sementara itu Pengantar Diskusi diberikan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Raden Pardede, Ph.D, dengan Paparan dan Tanggapan Narasumber Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Reza Yamora Siregar, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung, Aan Julia, S.E., M.Si serta moderator Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Ferry Irawan, SE., MSE dan Penanggap Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran Dr. Wawan Hermawan, SE., MT.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Islam Bandung Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH.,MH. Mengungkapkan bahwa webinar kali adalah Transformasi ekonomi Momentum Menuju Indonesia maju dan Unggul.
Hal Ini, terangnya sesuai dengan anjuran Presiden Joko Widodo pada sidang MPR tanggal 20 Oktober 2019 yang mengatakan kita harus bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa, demi kedilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Untuk mewujudkan hal ini tentu pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya misalnya konsisten terhadap peta jalan yang sudah dibuat, peningkatan sektor manufaktur yang menghasilkan produk berorientasi ekspor, dan transformasi ekonomi itu sendiri yang merupakan suatu keniscayaan di tengah kondisi global yang tengah mengalami ketidakpastian akibat kompetisi yang semakin tajam, perang dagang negara super power dan kebijakan moneter yang berpengaruh kepada negara lain,” paparnya.
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, terang Prof Edi maka diperlukan konfigurasi strategi yang tepat sasaran, salah satunya adanya kepastian hukum dalam bidang perekonomian.
“Salah satu hasil pemikiran ini adalah terbitnya undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Tinggal kerja keras berbagai pihak untuk mensosialisasikan undang-undang ini supaya tidak terjadi penolakan. Pemerintah harus bisa meyakinkan bahwa undang-undang ini akan membawa Indonesia ke arah cita-cita yang diinginkan sesuai dengan pembukaan UUD 45 yaitu keadilan soaisal bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Airlangga Hartarto, MBT., MBA. mangatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah harus mendorong agar dapat terjadi transformasi digital terutama dalam hal akselerasi pada industri 4.0 lewat UMKM berbasis platform digital.
“Saat ini Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi berbasis digital. Oleh karena itu, Pemerintah akan mendorong dan intervensi di berbagai program UMKM ini agar bisa terus bergerak,” ucapnya.
Airlangga menambahkan bahwa transformasi digital memiliki potensi karena 180 juta masyarakat Indonesia adalah pengguna internet dan juga pengguna smartphone yang berkisar 49,33 .
“Dari potensi yang ada maka dapat mendorong peningkatan literasi digital ke depan,” tandasnya.
Indonesia resmi dinyatakan resesi setelah dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonominya minus. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2020 minus 3,49% secara year on year (yoy).
Selain itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kondisi Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara-negara tetangga.
“Contohnya Malaysia yang mengalami kontraksi hingga minus 17%, Singapura, minus 13%, Filipina minus 16% dan India minus 23,9%,” paparnya.
Kemudian, lanjut dia penanganan wabah virus corona (Covid-19), di Indonesia terhadap sektor ekonomi berada di bawah China, Taiwan, Korea Selatan.
“Jadi yang perlu dilihat bahwa penanganan kita dibandingkan negara lain itu, kita berada di bawah China, Taiwan, Korea Selatan,” tandas dia. (Tan/tie)