BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sudah ada 80 kasus Covid-19 di Indonesia per 3 Desember lalu, membuat DPR RI minta pemerintah tidak lengah, dan harus segera menerapkan aturan salah satunya yakni menggunakan masker dan pengaturan kerumunan massa.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, Selasa (12/12/2023). “Data per 3 Desember menyebutkan ada 80 kasus. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk menyiapkan langkah pencegahan perkembangan kasus. Apalagi sebentar lagi kita menghadapi libur nataru,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya juga mendesak pemerintah agar mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru (nataru). Mengingat, sejak November 2023 di Jakarta sudah terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Netty pun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penggunaan masker di ruang publik dan mengatur kerumunan massa.
“Segera lakukan kajian apakah penggunaan masker di ruang publik merupakan langkah yang harus diterapkan kembali. Titik lemah pemerintah adalah komunikasi publik ke masyarakat. Bagaimana kesiapan faskes untuk mengatasi keadaan darurat? Kita tidak ingin terlambat dalam langkah antisipasi sehingga faskes kolaps saat menghadapi lonjakan kasus,” tambahnya.
“Segala kebutuhan untuk menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 harus dalam kondisi prima, baik itu faskes, obat, vaksin, alat deteksi, nakes dan sebagainya. Juga tingkatkan kembali kegiatan testing, pelacakan kontak, dan isolasi untuk memitigasi penyebaran virus,” imbuh Netty.
Politisi dari Fraksi PKS ini juga mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan di tengah perubahan cuaca saat ini. “Jaga kesehatan, gunakan masker dan kurangi mobilitas saat merasa kurang sehat. Kesadaran masyarakat menjadi poin penting dalam mencegah penyebaran virus,” pungkasnya. (*/tie)