BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gerakan Mahasiswa Pasundan (Gema Pasundan) menggelar Pasundan Berdiskusi Jilid VI secara daring dan luring dengan tema Meningkatkan Partisipasi Publik Pada Pilkada Jawa Barat di Tengah Pandemi Covid 19 pada Sabtu, (21/11/2020) Via Zoom Cloud Meeting.
Adapun Stadium Generale diberikan oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian M.A., Ph.D. dengan Narasumber Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran Unpas, Trias Nugrahadi, dr.,SpKN(K), Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Alimubarok., M.Si dan Akademisi Komunikasi politik, Vera Hermawan S.I.Kom., M.I.Kom.
Sementara itu Opening Speech diberikan oleh Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr.H.M.Didi Turmudzi., M.Si., dan Presidium Korpus Gema Pasundan, Zendhies Rajo Galan, S.Pd.
Di samping itu turut hadir dalam acara ini ketua dan pengurus BEM di lingkungan YPT Pasundan yaitu Unpas, STKIP Pasundan, STH Pasundan dan STIE Pasundan.
Presidium Korpus Gema Pasundan, Zendhies Rajo Galan, S.Pd. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa GEMA Pasundan konsisten untuk mendiskusikan isu-isu strategis yang sedang hangat diperbincangkan oleh khayalak luas.
“Kegiatan ini juga merupakan komitmen dan tanggung jawab GEMA Pasundan kepada Paguyuban Pasundan dan masyarakat untuk terus berkarya, di tengah pandemi dan menelaah setiap permasalahan baru. Di mana kami ingin memberikan pencerahan dari sisi intelektual dan berupaya menebar kebermanfaatan,” terangnya.
Saat ini, terang Rajo masyarakat sedang mengalami kebingungan dalam Pilkada di tengah pandemi sehingga membutuhkan pencerahan, dan lewat dikusi ini akan diulas dari berbagai bidang dengan menghadirkan pakar kesehatan, pakar komunikasi politik, dan KPU.
Adapun Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr.H.M.Didi Turmudzi., M.Si., menyampaikan bahwa Pilkada di masa covid 19 ini menjadi hal yang dilematis hal ini mengingat resiko terkena covid 19, karena kasus covid 19 di Jawa Barat masih tinggi.
“Di satu sisi kita harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Di sisi lain kepala daerah masa jabatannya sudah habis sehingga kewenangannya menjadi terbatas. Oleh karena itu harus ada solusi, mudah-mudahan Pilkada di Jawa barat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terangnya.
Prof Didi menambahkan bahwa pemerintah sudah memiliki kebijakan maka semua pihak harus berdisiplin pada protokol kesehatan, agar tidak menjadi korban, menimbulkan masalah baru dan kegaduhan.
“Mudah mudahan kegiatan ini bagian dari upaya kita membangun silaturahim, kebersamaan dan komitmen kepada bangsa. Semoga bermanfaat,” tandasnya.
Adapun Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Alimubarok., M.Si mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 pada awalnya Pilkada akan diselenggarakan pada 23 September, namun karena pandemi Covid 19 maka ditunda selama tiga bulan, dan akan digelar Desember mendatang
“Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, maka kami berjalan berdampingan bersama pemerintah dan DPR bahwa Pilkada ini dilaksanakan dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan dan koordinasi gugus tugas di masing masing level baik provinsi, kota maupun kabupaten,” terangnya.
Lewat AKB, lanjut Rifki, penyelenggara akan menjamin kesehatan dam keselamatan dalam pemilihan dan pihak yang terlibat, sehingga akan dipastikan bahwa penyelenggara dan pemilih adalah orang yang sehat.
“Saat ini sudah 90% tahapan terpenuhi dalam tahap Pilkada baik anggaran, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), menfasilitasi rapid dan swab tes bagi penyelenggara dan petugas KPPS yang berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk alat dan kesiapan petugas serta pemuktahiran data pemilih sebanyak 11,8 juta jiwa di 8 daerah yang ada di Jawa Barat,” urainya.
Selain itu, sambung Rifki akurasi pemilih pada Pilkada tahun ini dibandingkan sebelumnya telah lebih baik, serta logistik yang sudah siap sehingga hanya menunggu distribusi untuk kemudian proses pemungutan suara yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“KPU menjamin kemanan dan kesehatan dalam Pilkada, semoga akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan yaitu sehat dan berintegritas,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran Unpas, Trias Nugrahadi, dr.,SpKN(K), bahwa sebelum pandemi Covid 19, dunia juga pernah digemparkan pada tahun 2003 oleh wabah SARS dan MERS pada tahun 2012, dengan kasus sekitar 8000 dengan angka kematian yang tinggi.
“Covid 19 sudah memakan korban sebanyak 55,6 juta kasus dengan paparan ke 189 negara. Pilkada di tengah pandemi menjadi sesuatu yang harus kita waspadai mengingat kasus dan penyebaran yang tinggi, di mana covid 19 juga memiliki daya serang tinggi pada orang yang berusia 60 tahun ke atas dan pada orang yang memiliki penyakit bawaan,” terangnya.
Trias menambahkan bahwa Pada Pilkada penyelenggara maupun peserta, selain menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak) juga perlu penyemprotan disinfektan agar media-media yang ada di sekitar ruang pemilihan aman, sirkulasi yang baik sepeti udara terbuka, ruang tanpa AC dengan sanitasi yang baik.
Terakhir Akademisi Komunikasi politik, Vera Hermawan S.I.Kom., M.I.Kom. menambahkan bahwa Pilkada ini penting dilakukan karena memiliki urgensi untuk menjamin hak konstitusional yang harus difasilitasi oleh negara, menegakan prinsip demokrasi, memastikan legitimasi daerah dan parlemen, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal.
“Pilkada di tengah pandemi memiliki banyak tantangan seperti keta’atan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, kekuatan jaringan internet, bagaimana mengelola sisi psikologis masyarakat di tengah pandemi seperti kekhawatiran dan lain-lain, kemudian sarana dan prasarana,” jelasnya.
Vera menambahkan bahwa hak politik masyarakat harus tetap digunakan. Tantangan yang ada dapat diatasi dengan kesadaran politik yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, di mana pemilih pemula menjadi prioritas di samping masyarakat miskin, disabilitas, di lapas, rumah sakit dan lainnya. (Tan)