JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac sudah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). Ke depan, 1,8 juta dosis vaksin akan kembali datang, termasuk nantinya yang berupa curah alias bahan baku.
Proses vaksinasi sendiri akan dilakukan setelah BPOM mengeluarkan Emergency use Authorization (EuA). Ini sebagai syarat izin pemakaian vaksin ‘dipercepat’ karena Indonesia berada di tengah pandemi. Tujuannya untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya.
“Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, vaksin dan bahan baku vaksin akan datang secara bertahap ke Indonesia. Sehingga, pelaksanaan vaksinasi juga akan dilakukan secara bertahap.
“Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap. Begitu pula pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Pak Menteri Kesehatan,” jelas Airlangga.
Vaksinasi sendiri nantinya akan terbagi dua. Mereka yang ditempatkan sebagai skala prioritas akan didahulukan dan gratis. Namun, ada juga skema yang membolehkan masyarakat mengakses vaksin tersebut secara berbayar.
“Di dalam peraturan telah disebutkan, telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi, yaitu program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksinasi mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat,” ucapnya.
Namun, kedua skema ini masih perlu dirumuskan lebih lanjut. Dalam beberapa hari ke depan, skema itu diharapkan sudah selesai disusun dan bisa diterbitkan.
“Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu-dua minggu ke depan,” tandas Airlangga. (ors)


	    	









