BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Diperiksa Selama Satu Setengah jam oleh penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara mengejutkan meminta agar Mahfud MD Menkopolhukam diperiksa.
Menurut Ridwan Kamil (RK), semua polemik yang timbul ini, bermula dari pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab. ” Karena Pernyataan tersebut, terjadi kerumunan massa saat menjemput kepulangan HRS, tetapi kenapa hanya kepala daerah yang diperiksa, ” tegas RK.
RK juga meminta keadilan, jika dalam kasus ini benar benar ingin menegakkan hukum, maka sesuai perundang-undangan, semua yang terkait diperiksa termasuk pemerintah pusat. “Kan terjadi kerumunan massa penjemputan di Bandara Soekarno Hatta, kenapa disana tidak ada yang diperiksa,” tambahnya.
Dengan pernyataan minta keadilan ini, bukan berarti emil keberatan dengan pemeriksaan, sebagai warga negara dirinya sudah memenuhi panggilan.
Diperiksa selama satu setengah jam, emil hanya diberi 3 pertanyaan. Emil menjelaskan jika wilayah Jawa Barat itu, untuk urusan kewilayaan ada tanggung jawab walikota dan bupati. Dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor yang berwenang adalah bupati.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan telah dilakukan tim penyidik, gubernur Jawa Barat telah dimintai keterangan, hari ini juga ada 2 orang yang dimintai keterangan yakni pihak dari panitia penyelengaran. Sedangkan Pemeriksaan HRS awal sudah dilakukan saat di Polda Metro, hanya saja pemeriksaan awal tersebut HRS akan fokus dulu di Polda Metro. (Jbe/Asp)