BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Salah satu Minimarket disegel dikarenakan melewati batas jam operasional, di Jln. Ibrahim Adji, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020). Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dalam rangka operasi penegakan disiplin sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). (FOTO : ECI/PASJABAR)
Q3 Total Aset bank bjb Meningkat 17,1% year on year (yoy), Mencapai Rp210 Triliun BANDUNG,…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong (STY) menilai kekuatan Jepang tiada duanya di…
WWW.PASJABAR.COM -- Dua ribu warga Korea Selatan akan ikut mendukung timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Tim pemenangan pasangan calon atau paslon bupati Bandung Dadang Supriatna –…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Wilayah (Disperkim)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada tiga variasi line-up alias susunan pemain yang bisa dijajal oleh Ruud van…